Tertangkap Saat Curi Mesin Perahu, Warga Pacitan Diamankan Polres Wonogiri

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Anggota Unit Reskrim Polsek Nguntoronadi, Polres Wonogiri mengamankan pelaku pencurian mesin perahu di area Waduk Gajah Mungkur Wonogiri. Pelaku pencurian FAB, 25, warga Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Pelaku tertangkap basah ketika hendak membawa mesin perahu Merk Honda GX 390 hasil curiannya. Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH, Kamis, 14 Desember 2023, menyatakan ditangkap Minggu, 10 Desember 2023.

Menurutnya, kejadian pencurian berawal pada hari Sabtu, 9 Desember 2023 saat korban Wagiyanto, 49 mendapat informasi bahwa mesin perahu miliknya telah hilang. Mengetahui informasi tersebut korban kemudian memeriksa apakah benar mesin perahu miliknya hilang.

Baca juga: Di Simalungun, 61 Kasus Pencurian Sawit Selesai Lewat Restorative Justice

“Dan benar saja mesin perahu miliknya telang hilang, akhirnya korban bersama warga mencari mesin perahu tersebut dan ditemukan di sebuah bangunan bekas warung makan di Dusun Tunggulsari, Kelurahan Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri,” ujarnya.

Kemudian korban bersama warga berinisiatif mencari siapakah yang menyimpan mesin perahu miliknya tersebut. Akhirnya pada Minggu sehari kemudian korban bersama warga bersembunyi di sekitar bangunan bekas warung tersebut guna menunggu siapakah orang yang menyembunyikan mesin perahu tersebut.

Mesin pompa air diamankan polisi. (BeritaWonogiri.com/Ist)

“Benar saja pada malam tersebut FAB datang untuk mengambil barang curiannya tersebut. Akhirnya korban bersama warga menangkap FAB dan diserahkan ke Polsek Nguntoronadi,” jelasnya.

Kasi Humas menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tersangka FAB diamankan saat hendak membawa barang curian yang ia sembunyikan di sebuah bangunan bekas warung makan di Kelurahan Pondoksari, Nguntoronadi, Wonogiri. Dari penangkapan FAB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin perahu Merk Honda GX 390. (Suryono)

Komentar