105 KPM di Karangtengah Terima KKS, Sekcam Ingatkan Gunakan Bantuan dengan Bijak

Sebanyak 105 keluarga penerima manfaat di Karangtengah menerima KKS sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sembako.

Beritawonogiri.com [KARANGTENGAH] – Sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Karangtengah menerima Rekening Kolektif Kartu Keluarga Sehat (KKS). Penyerahan berlangsung di Pendopo Kecamatan Karangtengah, Senin (29/9/2025), difasilitasi oleh tim dari Bank BNI Cabang Wonogiri.

Sekretaris Kecamatan Karangtengah, Riza Hendri Cahyo Laksono, dalam sambutannya menekankan agar bantuan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya. “Sebagai bagian dari amanat Undang-Undang, pemerintah terus berupaya melindungi warga negara, terutama kelompok miskin dan rentan. Mohon bapak ibu memanfaatkan bantuan ini dengan bijaksana, terutama untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.

Suasana pembagian Rekening Kolektif KKS di Pendopo Kecamatan Karangtengah. (Sumber: wonogirikab.go.id)

Jumlah KKS yang didistribusikan terbagi dalam dua kategori, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 74 penerima dan Bantuan Sembako sebanyak 31 penerima. Para penerima cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KK dan KTP. Jika diwakilkan, harus melampirkan surat kuasa bermeterai yang diketahui kepala desa beserta fotokopi KTP pihak yang diberi kuasa.

Sebelum pendistribusian, Pendamping Sosial PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon penerima. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme penggunaan bantuan dan tetap transparan saat proses berlangsung.

Pendamping Sosial TKSK Karangtengah, Novi, mengungkapkan tantangan dalam proses validasi data. “Kendala yang kami temui adalah medan jangkauan rumah KPM. Banyak rumah yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki cukup jauh. Ini menjadi tantangan tersendiri di Karangtengah yang dominan wilayah pegunungan,” katanya.

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri telah berjalan sejak 2007 sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial. Pada 2025, penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui kemitraan dengan bank dan pos penyalur untuk memastikan distribusi cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Dengan adanya distribusi KKS ini, diharapkan para penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan monitoring agar bantuan benar-benar menyentuh sasaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *