BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Upaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Polres Wonogiri di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk menggelar apel jam pimpinan dan sosialisasi pencegahan PMK.
Apel digelar di halaman Polres Wonogiri dengan dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Wonogiri, Baroto Eko Pujianto, Kapolsek jajaran dan Bhabinkamtibmas serta petugas kesehatan hewan, Senin, 6 Januari 2025.
Kapolres menjelaskan langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada personil Polres Wonogiri bersama dinas terkait dalam upaya pencegahan PMK di Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: 250 Sapi Di Mlokomanis Kulon Divaksin PMK
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, nantinya polres beserta polsek jajaran bersama-sama dengan TNI, dinas terkait turun ke lapangan melaksanakan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada para peternak hewan agar PMK tidak terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Senada dengan Kapolres, Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian, Baroto Eko Pujianto, menyampaikan bahwasanya untuk mengantisipasi penyebaran PMK ini Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah menutup sementara pasar hewan di seluruh Kabupaten Wonogiri.

Ketersediaan vaksin pada Januari ini ada 500 dosis, untuk itu selain sosialisasi ke masyarakat, upaya pencegahan dilakukan maksimalkan pada mobilitas ternak dan menjaga kebersihan kandang.
Baroto menambahkan, pihaknya secara bersama-sama mendatangi para peternak hewan. “Kita berikan edukasi tentang cara-cara mengantisipasi dan pencegahannya, baik terkait kebersihan kandang, pakan, kemudian juga penyemprotan dengan disinfektan,” ujarnya.
Selain itu juga dipasang banner-banner imbauan di lokasi ramai atau di pemukiman warga, agar masyarakat luas juga mengetahui, artinya tidak sebatas peternak hewan.
Dijelaskan olehnya ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK adalah seperti kaki pada hewan bengkak dan bernanah, pada mulut terdapat luka, mengeluarkan cairan yang berlebihan, bernafas cenderung lebih cepat serta tidak mau makan.
“Bila ada kondisi hewan seperti ini, langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera mengisolasinya atau dipisahkan dengan hewan lain. Selanjutnya hubungi petugas untuk kemudian kita tindak lanjuti bersama dokter hewan,” katanya.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres bersama Dinas Peternakan dan Pertanian melakukan cek kandang ternak milik Mulyoko di Kecamatan Selogiri yang memiliki domba sebanyak 600 ekor. (Suryono)






