BeritaWonogiri.com (SOLO) – Dua kakak-adik, Wawan dan Bayu, warga RT 3 RW 36, Jebres, Kota Surakarta, nyaris baku hantam gara-gara sepeda motor digadaikan.
Kasus ini sempat ditangani aparat Polsek Jebres, Polresta Surakarta, namun bisa diselesaikan melalui jalur damai dan kekeluargaan.
Dikutip situs polresta.surakarta.go.id, Rabu 21 Mei 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jebres, Aiptu Yeni Prasetyo, S.H., melaksanakan kegiatan mediasi perselisihan dua saudara kandung tersebut.
Diceritakan, permasalahan berawal dari cekcok keduanya gara-gara satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik Wawan yang diketahui telah digadaikan adiknya, Bayu, kepada pihak lain.
Nah, saat Wawan meminta motor segera dikembalikan, Bayu sempat mengelak, hingga nyaris terjadi adu fisik. Beruntung, warga sekitar segera melerai dan membawa keduanya ke rumah Ketua RT setempat untuk dilakukan mediasi.
Dalam mediasi yang difasilitasi Ketua RT dan disaksikan warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Yeni Prasetyo hadir memberikan arahan dan menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai, terutama karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal dalam satu rumah.
“Kita harapkan masalah ini tidak berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hubungan kakak-adik harus dijaga, jangan sampai permasalahan harta benda merusak silaturahmi,” ujar Aiptu Yeni dalam arahannya.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati, Bayu akan mengembalikan sepeda motor dalam waktu lima hari, tepatnya pada hari Minggu mendatang, karena kendaraan itu masih berada di tangan pihak ketiga. Wawan menyatakan menerima kesepakatan tersebut, dan keduanya saling memaafkan.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana harmonis di lingkungan tempat tinggal warga. (Irfandy*)








Komentar