APBD Wonogiri 2026 Disetujui Paripurna, Defisit Tercatat Rp72 Miliar

Rapat paripurna DPRD Wonogiri tetapkan Raperda APBD 2026, penyesuaian skala prioritas dan disiplin belanja ditekankan.

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan DPRD Kabupaten Wonogiri, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disetujui. Persetujuan final dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda khusus pengesahan Raperda APBD Wonogiri 2026 untuk selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (31/10/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri dipimpin langsung Ketua DPRD Sriyono, serta dihadiri Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil Bupati Imron Rizkyarno, jajaran eksekutif pemerintah, dan seluruh jajaran legislatif. Acara berlangsung tertib, mencerminkan konsolidasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan dokumen penting keuangan daerah.

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno. (Foto: wonogirikab.go.id)

Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Wonogiri dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Bupati Setyo Sukarno atas nama Pemkab Wonogiri dan Ketua DPRD Sriyono serta para Wakil Ketua DPRD Sugeng Ahmady, Krisyanto, dan Suryo Suminto atas nama legislatif. Proses penandatanganan berlangsung formal sebagai tahap penting dalam mekanisme pengesahan kebijakan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan bahwa penyesuaian APBD 2026 disusun adaptif mengikuti rincian alokasi transfer ke daerah dan tetap selaras dengan regulasi nasional, antara lain Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan. Ia menegaskan pentingnya disiplin skala prioritas pendanaan serta konsistensi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hal ini penting untuk dipahami, bahwa kondisi ini menuntut kita untuk disiplin dalam penetapan skala prioritas pendanaan kegiatan, serta senantiasa mengupayakan peningkatan pendapatan, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah,” jelas Setyo Sukarno di hadapan peserta rapat paripurna.

Struktur APBD Wonogiri Tahun Anggaran 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp2.159.521.164.030,00 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp348.053.997.030,00 dan pendapatan transfer Rp1.811.467.167.000,00. Sementara anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp2.231.842.501.525,00 sehingga defisit anggaran tahun depan tercatat Rp72.321.337.495,00 yang menjadi perhatian dalam evaluasi dan perencanaan lanjutan.

Proses persetujuan APBD ini dinilai sebagai langkah strategis menata arah pembangunan dan pelayanan publik di Wonogiri. Sinergi antara Pemkab dan DPRD menjadi modal utama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Tahapan selanjutnya, dokumen Raperda APBD akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda. Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan kebutuhan lokal serta arah pembangunan nasional.(*)

Komentar