Terjawab Sudah! Kerangka Warga Gesing yang Hilang 10 Bulan Ditemukan di RPH Tinasat

Kerangka ditemukan warga saat mencari pakan ternak. Setelah identifikasi melalui barang pribadi, korban dipastikan nenek 69 tahun yang telah hilang 10 bulan.

BeritaWonogiri.com [KISAMNTORO] – Misteri hilangnya seorang nenek di Kecamatan Kismantoro akhirnya terjawab. Kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan RPH Tinasat, Dusun Tinasat, Desa Gesing, pada Senin (1/12/2025) pagi, dipastikan merupakan Tukirah (69), warga setempat yang dilaporkan hilang sejak Januari lalu.

Seorang warga, Gunawan (35), menemukan kerangka manusia saat mencari pakan ternak di perkebunan sekitar pukul 06.00 WIB. Temuan ini langsung dilaporkan melalui ketua RT kepada pihak berwajib.

Area perkebunan RPH Tinasat di Dusun Tinasat, lokasi penemuan kerangka Tukirah. (Foto: Humas Polres Wonogiri)

Korban adalah Tukirah (69), warga Dusun Tinasat. Penemu adalah Gunawan, yang kemudian dibantu Jaimin dan Ketua RT Fachul Hasan. Pemeriksaan melibatkan Polsek Kismantoro, Pamapta Polres Wonogiri, dan dr. Muhammad Nasir dari Puskesmas Kismantoro.

Kerangka ditemukan di area perkebunan RPH Tinasat, Dusun Tinasat, Desa Gesing, Kecamatan Kismantoro. Penemuan pada Senin, 1 Desember 2025 pagi, sementara korban dilaporkan hilang pada 31 Januari 2025.

Tukirah telah dilaporkan hilang hampir 10 bulan. Meski upaya pencarian telah dilakukan, baru pada Senin pagi kerangka ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.

Identifikasi dilakukan melalui barang-barang yang ditemukan di lokasi, seperti sandal kuning merk Melly dan pakaian hitam. Keluarga, melalui saksi Mesni, membenarkan barang tersebut milik Tukirah.

dr. Muhammad Nasir menyimpulkan tidak ada tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana. “Kami memastikan bahwa penyebab kematian tidak berkaitan dengan tindak pidana,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengapresiasi kewaspadaan warga. Kerangka telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai permintaan keluarga yang tidak menginginkan autopsi lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *