Dari 13.595 ke 6.383 Anak, Angka Perkawinan Anak di Jawa Tengah Terus Menurun

Pandu Cinta dan Sistem Rujukan Terpadu

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Angka perkawinan anak Jateng menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah mencatat jumlah anak yang menikah pada usia di bawah 19 tahun turun dari 13.595 anak pada 2021 menjadi 6.383 anak pada 2025, atau berkurang sekitar 53 persen.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menilai tren positif itu harus terus dijaga. Ia meminta seluruh lembaga dan pemangku kepentingan meningkatkan kolaborasi.

“Sehingga kita butuh gerakan bersama, kolaborasi, kita membahas apa saja celah-celah yang bisa kita lakukan untuk menutup pernikahan anak-anak ini,” katanya saat menjadi narasumber kegiatan Penguatan Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak) melalui Zoom Meeting, Selasa, 27 Oktober 2026.

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Jateng, jumlah anak yang menikah di bawah usia 19 tahun tercatat 13.595 pada 2021. Angka itu turun menjadi 11.686 anak pada 2022, lalu 10.531 anak pada 2023, dan 7.903 anak pada 2024. Pada 2025, jumlahnya tercatat 6.383 anak.

Menurut Nawal, tren tersebut perlu dijaga lewat penguatan kolaborasi dan sinergi antarlembaga. Lembaga yang disebutnya meliputi Dinas Perempuan dan Anak, UPTD PPA, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi Agama, serta organisasi masyarakat. Hal itu juga sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Nawal menyebut evaluasi dan penguatan strategi pencegahan tetap diperlukan. Perkawinan anak dipengaruhi banyak faktor, antara lain tradisi dan norma sosial, kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak, persoalan ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, hingga tekanan lingkungan sosial.

Ia mengatakan, di sebagian masyarakat perkawinan masih dianggap jalan keluar atas kekhawatiran terhadap pergaulan anak. Padahal, persoalan itu perlu direspons melalui edukasi dan pendampingan yang tepat, bukan menjadikan perkawinan sebagai satu-satunya solusi.

Faktor ekonomi juga perlu mendapat perhatian. Menurut Nawal, penguatan ketahanan keluarga dan ekonomi dapat membantu mengurangi dorongan menikahkan anak pada usia dini.

“Kita bisa menghadirkan upaya-upaya untuk dia memiliki ketahanan keluarga, ketahanan ekonomi dengan program-program pendampingan. Maka ini yang harus cepat kita lakukan,” ungkap istri Wagub Jateng itu.

Nawal juga mengingatkan, perkawinan anak dapat berdampak pada tumbuh kembang, keberlanjutan pendidikan, kehidupan sosial, kesehatan, hingga risiko kekerasan.

Karena itu, menurut Nawal, pencegahan tidak cukup lewat kampanye atau program masing-masing lembaga. Diperlukan koordinasi agar setiap upaya menjangkau persoalan yang sama secara menyeluruh.

“Kita perlu duduk bersama. Tidak kemudian kita bekerja sendiri-sendiri hanya memikirkan program kita sendiri. Tetapi bagaimana caranya situasi untuk golnya itu, kita harus melakukan gerakan-gerakan bersama,” ucap Nawal.

Melalui Pandu Cinta, ia mendorong penguatan layanan terpadu yang menghubungkan peran berbagai lembaga. Layanan pencegahan, pendampingan, dan penanganan perkawinan anak diharapkan hadir dalam satu sistem rujukan yang jelas dan terintegrasi.

Dengan mekanisme itu, pencegahan diharapkan terhubung dengan layanan pendampingan dan penanganan saat anak menghadapi persoalan atau berada dalam situasi rentan. Koordinasi lintas lembaga juga diharapkan membuat penanganan lebih terarah dan tidak berjalan terpisah. (*)

Komentar