Gaktiplin Personel Dilakukan Untuk Jaga Citra Institusi

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra memimpin Propam Polres Wonogiri menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Wonogiri yang terlibat Operasi Mantab Brata 2024 dan Operasi Lilin Candi 2023 di halaman Mapolres Wonogiri. Selasa, 26 Desember 2023.

Gaktibplin yang dilakukan Kapolres Wonogiri Blbersama Propam Polres Wonogiri dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin anggota Polri jajaran Polres Wonogiri.

Gaktibplin itu sendiri antara lain melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Wonogiri dengan sasaran sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM dan surat kendaraan bermotor dinas, buku pedoman netralitas anggota dalam tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Personel Polri Tak Rapi Rusak Citra Institusi

Kapolres Wonogiri menekankan pentingnya menjaga sikap tampang serta kelengkapan surat identitas diri bagi anggota, untuk kesiapan tugasnya, dan terkait netralitas anggota Polri dalam tahapan pemilu 2024 agar buku yang telah dibagikan sebelumnya senantiasa dibaca dan dipedomani.

Pengecekan kerapian personel Polres Wonogiri. (BeritaWonogiri.com/Anom)

Kapolres menambahkan operasi gaktiplin ini bertujuan agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan.

Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Wonogiri.

Sementara Kasi Propam Polres Wonogiri, AKP Sumarwan, SH, MH, mengatakan dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap personel tidak ditemukan pelanggaran. Namun ia menegaskan, akan tetap melaksanakan pengawasan secara berkesinambungan guna menghindari terjadinya pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan personel Polres Wonogiri.

“Dan kami mengingatkan kepada personel agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku baik PPRI No 2 Tahun 2003  tentang disiplin anggota Polri dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi polri,” ucapnya. (Suryono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *