Aneh, DPRD Wonogiri Tidak Tahu Di Pracimantoro Dibangun Pabrik Semen

Warga Pracimantoro Tolak Pendirian Pabrik Semen

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono mengaku tidak tahu tentang berdirinya pabrik semen di Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Dia baru tahu setelah menerima surat permohonan audiensi dari Paguyuban Tali Jiwo.

Namun demikian, Sriyono mengaku ikut menyusun perubahan Peraturan Daerah (perda) Nomer 2 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Wonogiri, termasuk wilayah Wonogiri bagian selatan.

Saat berbincang dengan BeritaWonogiri.com grup dari Portalika News Network (PNN), Sriyono, Senin, 14 April 2025 menjelaskan kawasan industri selatan yang dimaksudkan saat pembahasan dulu industri padat karya bukan pabrik semen.

Baca juga: Warga Watangrejo Menangis Di Hadapan Anggota DPRD Wonogiri Minta Keguyuban Warga Dikembalikan

“Dulu demam-demamnya pendirian pabrik-pabrik seperti di Manjung [Wonogiri] ada Libra, timur ada Nisea maka di selatan dengan JLS [jalur lintas selatan] ada pabrik. Mikir kita waktu itu kesana bukan pabrik semen,” tegasnya.

BeritaWonogiri.com/Triantotus

Lebih lanjut Sriyono berkali-kali menyatakan perda RTRW itu yang ajukan eksekutif dan tidak ada pembicaraan sama sekali tentang pabrik semen. “Yang membahas tidak hanya saya, jadi jika saya lupa yang lain bisa mengingatkan. Untuk itu kami akan konsultasikan dulu karena baru jalan dan prosesnya revisi [RTRW] itu panjang.”

Alumni FKIP UNS ini, menegaskan sampai Senin, 14 April 2025 belum pernah ada surat masuk audiensi baik dari investor pemda, pihak pabrik semen. “Baru surat dari Paguyuban Tali Jiwo ini, maka segera ditindaklanjuti segera sebagai informasi anyar. Kami DPRD Wonogiri buka mata buka telinga ibaratnya rumah jendela dan pintu kita buka lebar untuk mendapatlan informasi utuh,” jelasnya.

Sriyono mengatakan usai RDP dengan warga langsung rapat pimpinan. “Putusan Rapim segera ditindaklanjuti apakah ke provinsi karena kewenanvan di provinsi. Namun untuk revisi Perda RTRW kami tidak mau memberi harapan palsu, kami sinkronisasi dulu karena masa berlaku 20 tahun,” jelasnya.

Menyinggung soal Amdal, Sriyono mengatakan akan memfasilitasi mempertemukan pihak Amdal Provinsi dengan Paguyuban Tali Jiwo. “Sana punya data, sini punya data nanti dikathokkan [dicocokkan],” ujarnya.

Apa yang disampaikan Ketua DPRD Wonogiri, menanggapi tuntutan Paguyuban Tali Jiwo yang dibacakan Permen. Permen mengatakan salah satu tuntutan warga dilakukan Perda RTRW dan review Amdal. (Triantotus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *