Beritawonogiri.com [PATI] – Dalam keputusan yang dinilai responsif terhadap aspirasi masyarakat, Bupati Pati Sudewo secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Pengumuman penting ini disampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8), dengan dihadiri Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.
Bupati menegaskan tarif PBB-P2 akan dikembalikan ke besaran tahun 2024. “Bagi warga yang sudah membayar lebih, selisihnya akan kami kembalikan melalui mekanisme yang akan diatur BPKAD bersama kepala desa,” jelas Sudewo di hadapan awak media. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat dan berbagai masukan dari berbagai pihak.
Namun kebijakan populis ini ternyata membawa konsekuensi. Beberapa proyek pembangunan yang telah masuk dalam perubahan anggaran 2025 terpaksa ditunda, termasuk perbaikan infrastruktur jalan, plafon RSUD Suwondo, dan penataan alun-alun kota. “Kami harus memprioritaskan kenyamanan masyarakat di atas pembangunan fisik,” ujar Sudewo.
Menanggapi isu politisasi, Bupati menegaskan bahwa rencana penataan alun-alun murni untuk perbaikan fasilitas publik. “Ini bukan karya saya, tapi warisan lama. Tidak ada motif politik di sini,” tegasnya. Sudewo juga meluruskan kesalahpahaman tentang slogan “Pati Mutiara” yang hanya tema sementara untuk Hari Jadi Pati, sementara slogan resmi tetap “Bumi Mina Tani”.







Komentar