Kemenko PMK Buka Seleksi Mutasi PNS Nasional, Jadwal & Syarat Resmi Diumumkan!

Kemenko PMK undang PNS berpengalaman seluruh Indonesia daftar seleksi mutasi masuk sesuai syarat dan jadwal resmi, tanpa pungutan biaya.

Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) resmi mengumumkan pembukaan seleksi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementerian. Pengumuman bernomor: 01/SES/KP.05.01/09/2025 ini tertuang pada laman kemenkopmk.go.id, sekaligus mengundang PNS dari berbagai instansi untuk berkarier di jabatan strategis Kemenko PMK.

Seleksi ini bertujuan pembinaan karier dan pemenuhan kebutuhan pegawai. “Pengisian jabatan di lingkungan Kemenko PMK dilakukan transparan, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun. Semua tahapan wajib dilalui peserta secara mandiri dan profesional,” tegas Imam Machdi, Sekretaris Kemenko PMK.

PNS yang tertarik mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan utama, diantaranya: usia maksimal 45 tahun, masa kerja sebagai PNS minimal 10 tahun, persetujuan tertulis dari pejabat kepegawaian, hasil penilaian kinerja dua tahun terakhir bernilai baik, bebas temuan Inspektorat, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tugas belajar. Detail kebutuhan jabatan dan dokumen persyaratan dapat diakses pada lampiran pengumuman serta website resmi kementerian.

Pendaftaran dilakukan daring melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranMutasiPNSKemenkoPMK. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dengan melampirkan seluruh dokumen persyaratan, seperti surat lamaran, KTP, daftar riwayat hidup, ijazah, SK CPNS/PNS, penilaian kinerja, dan surat bebas temuan.

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, wawancara, serta pengumuman hasil akhir secara bertahap. Jadwal pendaftaran dimulai 30 September—13 Oktober 2025, seleksi administrasi hingga 15 Oktober, wawancara dijadwalkan pada 17–24 Oktober, dan pengumuman peserta lolos tahap akhir pada 29–31 Oktober 2025. Seluruh jadwal bersifat tentatif dan mengikuti keputusan panitia seleksi.

Panitia menegaskan, seluruh biaya akomodasi, transportasi, dan administrasi menjadi tanggung jawab peserta. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Imam Machdi. Hal ini untuk memastikan prinsip akuntabel dan integritas tinggi dalam setiap proses seleksi.

Kesempatan ini menjadi peluang emas bagi PNS berpengalaman yang ingin berkontribusi lebih besar di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, serta mendapat pengakuan karier di tingkat nasional.(*)

Komentar