BeritaWonogiri.com [MAKASAR] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat menggandeng dunia akademik untuk menuntaskan masalah legalitas lahan keagamaan. Pemerintah secara resmi mengajak 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bersinergi mempercepat agenda sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) pada Kamis, 9 Juli 2026. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa akan diterjunkan langsung untuk membantu masyarakat mengurus dokumen administrasi pertanahan.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa capaian kepemilikan sertipikat untuk tanah wakaf di wilayah Sulawesi Selatan saat ini masih tergolong rendah. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, dari total sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang terdaftar, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang statusnya telah bersertipikat resmi.
Angka performa ini tercatat masih berada jauh di bawah persentase rata-rata nasional yang kini sudah menyentuh angka 58 persen. Guna mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian ATR/BPN menerapkan strategi taktis dengan mereplikasi model KKN Tematik yang sebelumnya sukses diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kampus tersebut terbukti berhasil membantu merampungkan 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam kurun waktu tiga bulan.
“Keberhasilan itu saya copypaste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” tutur Menteri Nusron.
Sebagai bukti nyata awal dari percepatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, turut menyerahkan secara simbolis 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah pengelola. Fasilitas hukum gratis ini diperuntukkan bagi legalitas masjid, musala, yayasan, hingga rumah ibadah lintas agama di Sulsel.
Rektor UIM, Muammar Bakry, menyambut positif terobosan massal ini. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah memiliki korelasi erat dengan ketenangan beribadah masyarakat agar terhindar dari konflik agraria atau aksi penyerobotan lahan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salaman fiddin (selamat dalam agama) namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” tegas Muammar Bakry.
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Nusron turut didampingi jajaran pejabat eselon, di antaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Ana Anida, Sekretaris Ditjen SPPR Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (Nor)








Komentar