Terima Audiensi Jateng Guyub, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Rumah Rakyat Terbuka untuk Aspirasi Warga

Tindak Lanjuti Persoalan Tebu Blora dan Sistem Kerja Birokrasi

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara langsung menerima perwakilan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Jateng Guyub di Kantor Rumah Rakyat, Kompleks Gubernuran, Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam dialog terbuka tersebut, Ahmad Luthfi menekankan bahwa Rumah Rakyat Jateng hadir sebagai sarana publik untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Ia menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga yang dijamin undang-undang, selama berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Saya senang sekali Bapak-bapak telah datang ke sini. Dari kemarin drafnya sudah disiapkan oleh Pak Asisten. Masalah tebu sudah ada penyelesaian, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Jadi inilah wajah rumah gubernur adalah rumah rakyat,” ujar Luthfi saat membuka audiensi.

Ahmad Luthfi mengapresiasi jalannya aksi penyampaian pendapat oleh Jateng Guyub yang berlangsung kondusif. Ia menjelaskan, berbagai keluhan masyarakat sebenarnya telah mulai diinventarisasi sejak pertemuan awal pada Senin, 20 Juli 2026.

Meskipun dirinya harus menjalankan agenda pemerintahan di berbagai daerah, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap bekerja menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Menurut Luthfi, pola kerja pemerintah berbasis tim dan kolaborasi, bukan aksi individu.

“Itulah mekanisme daripada pemerintahan. Bukan one man show, bukan Superman,” tegas Luthfi.

Sebagai bentuk konkret penanganan laporan, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan 56 unit truk angkutan tebu untuk membantu para petani di Kabupaten Blora. Bantuan sarana transportasi tersebut merupakan respons langsung atas kendala distribusi tebu yang dialami warga setempat dan kini mulai memasuki tahap penyaluran.

Selain menyoroti masalah pertanian dan lingkungan, Gubernur Ahmad Luthfi memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola SMA Negeri di Jawa Tengah agar menghindari segala bentuk praktik titip-menitip maupun pungutan liar (pungli) dalam proses pendidikan.

“Tidak ada satu pun SMA di tempat kita yang titip-titip. No titip, no jastip. Kalau ada, saya copot kepseknya,” tegas mantan Kapolda Jateng tersebut.

Menanggapi pertanyaan perwakilan Jateng Guyub terkait dugaan kriminalisasi warga di Blora, Luthfi menjelaskan bahwa Pemprov Jateng tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian maupun kejaksaan. Namun, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan memfasilitasi koordinasi interinstansi.

“Kalau pendampingan oke. Tetapi aspek penegakan hukum itu ada di kepolisian, ada di kejaksaan, bukan di gubernuran. Namun, aduan yang masuk akan tetap saya datangi,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menyampaikan bahwa isu yang dibawa massa Jateng Guyub mencakup sektor pertambangan, pertanian, konflik agraria, dugaan kriminalisasi, hingga infrastruktur. Isu yang menjadi kewenangan provinsi akan langsung diselesaikan, sedangkan wewenang pusat atau kabupaten/kota akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Priyanto, menyambut positif kesediaan Gubernur menerima langsung aspirasi warga. Ia menyatakan akan terus membangun komunikasi berkala guna mengawal penyelesaian masalah di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Senada dengan Joko, perwakilan warga dari Kabupaten Batang, Itor, berharap komitmen Pemprov Jateng dapat diwujudkan dalam aksi nyata. “Kita tetap masih percaya dengan sistem yang di Jateng. Saya mohon setegas-tegasnya sistemnya itu benar-benar dijalankan,” pungkasnya. (*)

Komentar