Belajar Hukum dari Ruang Sidang, Cara Mahasiswa HTN STAIMAS Wonogiri Pahami Praktik Peradilan

Pendampingan Dosen dan Pernyataan Kaprodi HTN

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) STAIMAS Wonogiri melakukan kunjungan akademik ke Pengadilan Negeri Wonogiri pada Kamis (24/9/2026). Kunjungan ini digelar untuk mempertemukan teori hukum yang dipelajari di kelas dengan realitas praktik peradilan.

Pembelajaran hukum dinilai tidak cukup hanya berlangsung di dalam ruang kuliah. Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana proses hukum berjalan di lingkungan peradilan.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa berkesempatan menyaksikan secara langsung jalannya proses persidangan. Mereka mengamati berbagai tahapan persidangan sekaligus melihat bagaimana proses hukum berlangsung dalam praktik di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini menjadi pengalaman akademik penting, khususnya dalam memahami materi yang berkaitan dengan praktik peradilan. Selama ini mahasiswa mempelajari konsep, teori, dan mekanisme peradilan melalui perkuliahan, sehingga kunjungan ini memberi kesempatan melihat langsung bagaimana teori tersebut diterapkan dalam proses persidangan.

Sejumlah dosen Program Studi Hukum Tata Negara turut mendampingi mahasiswa selama kegiatan berlangsung. Pendampingan dosen dilakukan untuk memberikan penjelasan dan membantu mahasiswa memahami berbagai hal yang mereka temui selama mengikuti proses persidangan.

Dosen sekaligus Kepala Program Studi Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, M.A.P., menegaskan pentingnya memberikan pengalaman belajar yang bersentuhan langsung dengan praktik hukum.

“Kunjungan instansi ke pengadilan ini adalah untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa secara langsung terkait praktik peradilan, agar mahasiswa mampu memahami baik secara teori maupun praktik,” ungkap Dr. Ruslina.

Menurutnya, pengalaman melihat langsung proses persidangan dapat menjadi pelengkap pembelajaran di kelas. Mahasiswa tidak hanya memahami bagaimana hukum bekerja berdasarkan buku dan teori, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai dinamika proses peradilan secara nyata.

Kegiatan kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai dunia hukum dan lembaga peradilan. Dengan melihat langsung proses persidangan, mahasiswa diharapkan semakin memahami peran dan mekanisme lembaga peradilan dalam penegakan hukum.

Bagi mahasiswa Prodi HTN STAIMAS Wonogiri, kunjungan ini bukan sekadar kegiatan di luar kampus. Pengalaman berada di ruang sidang menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk membangun pemahaman hukum yang lebih utuh, sekaligus menghubungkan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik yang berlangsung di lapangan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat terus menjadi bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman, sehingga mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri semakin siap menghadapi dunia hukum dan berbagai persoalan ketatanegaraan, baik secara akademis maupun praktis.(Nadhiroh)

Komentar