BeritaWonogiri.com (SOLO) – Gara-gara tergoda melihat kunci kontak masih menempel di motor, seorang driver ojek online (ojol) asal Jebres, Surakarta, berinisial M, 42 Tahun, nekat mengambilnya.
Kebiasaan buruk itu diulang lagi, hingga Sang Driver Ojol ditangkap polisi, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, SIK.MH dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta baru-baru ini menjelaskan, tersangka M memanfaatkan kelengahan korban meninggalkan kunci kontak di sepeda motor.
“Dia melakukan pencurian di Jebres pada Jumat tanggal 18 April lalu, tepatnya di parkiran salah satu warung kopi,” ujar AKBP Sigit, dikutip tribratanews, Kamis, 8 Mei 2025.
Pengakuan tersangka, dia nekat mencuri karena desakan ekonomi dan permintaan dari istri serta anaknya untuk memiliki sepeda motor.
“Sebenarnya tidak niat, tapi orang kadang khilaf. Saya teringat istri, anak, dan orang tua. Motor itu seperti ‘ngawe-awe’,” ujar tersangka M.
Ia berdalih kedua motor itu akan digunakan anak dan istrinya karena tidak mampu membeli kendaraan baru.
“Saya juga takut. Saya hanya pejuang rupiah,” katanya.
Dijelaskan Wakapolres, pelaku saat itu tengah mengambil pesanan ojol di sebuah warung kopi. Namun ia tergoda sepeda motor Honda Scoopy milik korban NEP (21), yang terparkir dengan kunci masih menempel di lubang kontak.
Alih-alih mengambil pesanan, tersangka justru menyembunyikan sepeda motor di salah satu gang dekat lokasi, lalu kembali ke warung kopi seolah tidak terjadi apa-apa. Korban pun kebingungan mendapati sepeda motornya tidak ada di lokasi parkir.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis pekan lalu, pukul 15.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, Honda Scoopy hasil curian di warung kopi, Yamaha Mio sebagai sarana pencurian, serta Honda Beat, yang dicuri di parkiran rumah makan Padang di Jl Kolonel Sutarto.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Irfandy)






