Tertangkap di Kartasura, Dua Pelaku Curanmor Asal Solo Raya Digelandang ke Wonogiri

Dua pria asal Surakarta dan Boyolali ditangkap usai mencuri motor di area pemancingan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan wisata Waduk Gajah Mungkur, Desa Gumiwang Lor, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri. Dua pria berinisial SH (49) dan Z (49) ditangkap setelah mencuri motor pengunjung pemancingan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. “Tersangka kami amankan di Terminal Lama Kartasura pada Selasa (2/9/2025) beserta barang bukti. Mereka mengakui perbuatannya,” ungkap Anom saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Kedua tersangka datang ke lokasi pemancingan dan berpura-pura duduk di gardu sambil mengamati situasi. Setelah beberapa jam, mereka melihat sebuah Yamaha Mio Soul warna hitam bernopol D-4029-JR yang terparkir tanpa kunci stang.

Dengan menggunakan kunci palsu buatan dari besi, SH merusak lubang kunci motor, sementara Z bertugas mengawasi sekitar. Setelah motor berhasil dinyalakan, SH langsung membawa kabur motor curian, diikuti Z yang mengendarai sepeda motor lain untuk mengawal di belakang.

Korban diketahui bernama Peter Sugiarto, pemilik sah motor yang saat itu sedang memancing. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk BPKB, STNK, kunci asli motor, helm INK milik korban, serta alat kunci palsu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Modus kunci palsu seperti ini marak terjadi, sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraan,” tegas AKP Anom.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di lokasi yang memiliki pengawasan. Polisi juga berjanji akan meningkatkan patroli di area publik, khususnya tempat wisata yang ramai pengunjung, agar tindak pidana serupa tidak terulang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *