BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Penonton pentas musik rangkaian peringatan HUT ke-78 RI di Kabupaten Wonogiri, Sabtu [12/8/2023) malam ini dilarang membawa minuman keras (Miras), obat obatan terlarang, senjata tajam, bendera dan atribut persilatan serta barang berbahaya lainnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspda Amirullah dalam pelaksanaan apel kesiapsiagaan pengamanan konser Ndarboy Genk yang dilaksanakan di pendopo Rumah dinas Bupati Wonogiri, Sabtu.
Dalam pelaksanaan pengamanan konser malam ini, Polres Wonogiri menurunkan 300 personel. Jumlah tersebut, belum termasuk bantuan dari prajurit TNI Kodim 0728 Wonogiri bersama aparat dari Dishub dan dari Satpol PP.
Baca juga: Petugas Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal
Untuk mensterilkan alun-alun bebas dari Miras, senjata tajam, bendera dan atribut persilatan serta barang berbahaya lainnya, petugas disiapkan untuk melakukan screening di pintu gerbang masuk ke alun-alun.

Kapolres Wonogiri dalam arahannya kepada anggota saat pelaksaan apel menyampaikan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat humanis karena yang dijaga adalah saudara.
“Selalu berikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat humanis, yang kita jaga adalah saudara kita, buat masyarakat merasa nyaman,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama Wakapolres Wonogiri, Kompol AM Mekuo menekankan pada anggota, secara umum dalam pengamanan lakukan screning awal jangan sampai dimasukkan anak-anak terlebih dahulu. Terkait pola pengamanan pastinya ada perencanaan pengamanan kontijensi. (Suryono)








Komentar