BeritaWonogiri.com (FEATURES) Dua kawasan karst di Indonesia baru-baru ini ditetapkan UNESCO sebagai Taman Bumi Dunia (Unesco Global Geoparks /UGG), yakni Taman Bumi (Geopark) Kebumen di Jawa Tengah dan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan.
Penetapan ini diumumkan pada Sidang ke-221 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, 2-17 April 2025. Keduanya menambah daftar geopark global menjadi 229 situs di 50 negara.
Sampai saat ini, Indonesia memiliki 12 geopark yang resmi diakui dunia, memperkuat posisi Nusantara sebagai negara megabiodiversitas dengan warisan geologi, budaya, dan ekosistem luar biasa.
“Pengakuan UNESCO merupakan bukti nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga warisan bumi yang bernilai universal,” Kata Delegasi tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar dikutip dari laman situs Indonesia.go.id.
Pegunungan Meratus membentang sepanjang 600 kilometer membelah Kalimantan Selatan, melintasi delapan kabupaten hingga ke wilayah Kalimantan Tengah dan Timur. Dengan titik tertinggi di Gunung Halau-Halau (1.901 mdpl), kawasan ini merupakan rumah bagi salah satu lanskap ofiolit tertua di Indonesia, terbentuk sejak era Jurassic sekitar 150-200 juta tahun lalu.
Menurut geolog UPN Veteran Yogyakarta, Joko Susilo, Pegunungan Meratus menjadi bukti pertemuan lempeng-lempeng bumi purba.
“Meratus unik karena menjadi lokasi tektonik aktif masa lampau, menciptakan susunan batuan langka yang membentuk bentang Kalimantan Selatan saat ini,” ujarnya.
Keunikan ini menjadikan Meratus sebagai laboratorium alam dengan beragam flora-fauna endemik, seperti anggrek tebu (Grammatophyllum speciosum), anggrek sendok (Spathoglottis urea), bekantan, beruang madu hingga dua spesies burung yang baru ditemukan: sikatan kadayang (Cyornis kadayangensis) dan kacamata meratus (Zosterops meratusensis).
Meratus juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat Dayak dan Banjar yang menjaga kearifan lokal, budaya lisan hingga praktik ekologi tradisional dalam interaksi mereka dengan alam.
Misalnya, Badan Pengelola Geopark Meratus bekerja sama dengan komunitas lokal, seperti Komunitas Dangsanak Geopark Meratus, untuk melatih masyarakat dalam pengelolaan pariwisata dan konservasi lingkungan.
Tidak hanya itu. Masyarakat diberdayakan untuk memanfaatkan sumber daya alam lokal, seperti purun dan bambu, menjadi produk kerajinan tangan bernilai ekonomi tinggi.
Berbagai inisiatif konservasi flora dan fauna juga dikembangkan, seperti Rumah Konservasi Anggrek di Tahura Sultan Adam dan Konservasi Bekantan Curiak di Kabupaten Batola.
Setiap pengakuan internasional terhadap kekayaan alam Indonesia bukan hanya menjadi kabar baik, melainkan juga pengingat akan besarnya tanggung jawab untuk melestarikannya.
Taman-taman bumi yang telah diakui Unesco sebelumnya adalah Batur (Bali), Belitong (Bangka Belitung), Ciletuh (Jawa Barat), Gunung Sewu (Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur), Ijen (Jawa Timur), Maros Pangkep (Sulawesi Selatan), Merangin (Jambi), Raja Ampat (Papua Barat Daya), Rinjani (Lombok), dan Kaldera Toba (Sumatra Utara).
Status UGG ini menandai kawasan geografis dengan nilai geologis internasional, yang dikelola dengan pendekatan edukasi, konservasi, dan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini berbasis partisipasi masyarakat lokal (bottom-up), menempatkan penduduk setempat sebagai penjaga sekaligus pelaku utama pelestarian dan pemanfaatan kawasan.
Dengan pengakuan ini, Indonesia tidak hanya memamerkan keindahan alamnya, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis pengetahuan lokal dan keberlanjutan. (Irfandy/indonesia.go.id)






