Tegas! Presiden ‘Hajar’ Istilah Tantiem, Minta Bonus Miliaran di BUMN Dihentikan

Mahfud MD Ungkap Pernyataan Keras Presiden, Ingatkan Komisaris BUMN Berhenti Jika Hanya Incar Bonus

Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Isu bonus jumbo di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memanas. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun media sosialnya, mengungkap pernyataan keras Presiden yang menyinggung istilah tantiem. Menurut Mahfud, Presiden menilai istilah asing tersebut sengaja digunakan agar masyarakat tidak mengerti, sehingga BUMN bisa memberikan bonus senilai puluhan miliar rupiah.

Dalam unggahan Mahfud MD di akun resminya, @mohmahfudmd, ia menulis, “Kata Presiden banyak dari kita yang tidak mengerti istilah tantiem. Istilah asing tsb sengaja dipakai agar orang tak mengerti dan BUMN bisa memberi bonus puluhan miliar.” Pernyataan ini menunjukkan kekesalan Presiden terhadap praktik pemberian bonus yang terkesan disembunyikan dan tidak transparan. Presiden dengan tegas meminta agar praktik ini dihentikan.

Pesan Presiden tidak berhenti sampai di situ. Mahfud MD melanjutkan dengan mengutip pernyataan yang lebih tajam. “Hentikan pemberian tantiem,” tulisnya. Bahkan, Presiden memberikan ultimatum bagi para komisaris. “Kalau Anda tak mau jadi komisaris BUMN kalau tak ada tantiem, berhenti saja,” kata Presiden. Pernyataan ini merupakan peringatan keras bagi para petinggi BUMN untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi, tetapi mengutamakan pengabdian kepada negara.

Tantiem, yang berasal dari bahasa Belanda, adalah bonus atau insentif yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris BUMN. Pemberian tantiem ini kerap menjadi sorotan publik karena besaran nilainya yang fantastis, sementara kinerja beberapa BUMN masih jauh dari harapan. Pernyataan Presiden ini sejalan dengan semangat reformasi BUMN yang terus digelorakan untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih bersih, transparan, dan profesional.

Langkah tegas Presiden ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menertibkan sistem remunerasi di BUMN. Dengan menghentikan pemberian tantiem dan memastikan transparansi, diharapkan dana yang ada dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, dan mewujudkan BUMN yang sehat dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *