BeritaWonogiri.com [CILACAP] – Keluarga korban bencana longsor Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dan warga sekitar bakal direlokasi. Gubernur Ahmad Luthfi sudah memerintahkan Bupati Cilacap untuk menyiapkan lahan relokasi dan disetujui 3,5 hektare.
Perintah relokasi ini diberikan karena potensi longsor masih ada dan di sekitar lokasi terdapat retakan tanah yang berisiko bergeser serta memicu bencana kembali.

“Kami sudah koordinasi dengan Bupati (Cilacap) dan siapkan 3,5 hektare di Majenang. Nanti disiapkan rumah biar aman, karena masih ada retakan,” ujar Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi longsor, Minggu, 16 November 2025.
Lahan seluas 3,5 hektare itu akan digunakan untuk membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang pembangunannya akan dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Instruksi kedua dari Gubernur adalah mempercepat pencarian 12 korban yang masih tertimbun material longsor. Saat ini sekitar 920 petugas gabungan dari SAR, BPBD, TNI, Polri, dan relawan secara khusus berupaya keras dengan hati-hati menggali tanah lumpur.
Ketiga, kebutuhan dasar warga terdampak seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak-anak di dusun itu harus terpenuhi secara terpadu.
“Trauma healing juga dilakukan. Layanan kesehatan dan pendidikan harus jalan,” ungkap Ahmad Luthfi.
Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi kewaspadaan bencana alam di Cilacap dan wilayah rawan lain seperti Brebes dan Wonosobo.
“BPBD harus terus sosialisasi. Wilayah mana saja yang rawan dan bagaimana antisipasinya. Masyarakat juga harus paham, bahwa Jawa Tengah itu supermarket bencana. Jadi kewaspadaan harus ditingkatkan dan saling mengingatkan, jika ada tanda-tanda potensi bencana terjadi,” harap Gubernur.
Di sisi lain, Dirjen Penanganan Darurat BNPB, Mayor Jenderal TNI Budi Irawan menyatakan pihaknya bersama BMKG melakukan operasi modifikasi cuaca agar hujan tidak turun di lokasi pencarian.
“Sudah laksanakan hari ini. Harapannya berhasil,” ujar Budi.
Terkait pembangunan huntara dan huntap, Gubernur dan Bupati telah menyiapkan lahan, sementara BNPB bertanggung jawab dalam proses pembangunannya.(*)






