BeritaWonogiri.com [PALU] – Sertipikat tanah nilai ekonomi menjadi fokus utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026). Ia menekankan bahwa tanah tanpa sertipikat tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar Menteri ATR di Auditorium UIN Datokarama Palu.
Sertipikat Tanah Kunci Akses Keuangan Formal dan Cegah Konflik
Menteri Nusron mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto bahwa kemiskinan tidak bisa diatasi dengan bantuan sosial, tetapi melalui pemberian akses legal, termasuk terhadap tanah. Sertipikat tanah merupakan bagian dari akses legal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tanpa legalitas yang jelas, tanah tidak dapat dijadikan jaminan, tidak dapat diakses dalam sistem keuangan formal, dan berpotensi menimbulkan konflik. Untuk itulah percepatan sertipikasi tanah dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui program PTSL.
Capaian PTSL: 126 Juta Sertipikat, 14,4 Juta Bidang Masih Harus Dikejar
“Dari 45 juta sertipikat sebelum 2017, meningkat menjadi 126 juta saat ini. Namun, masih ada sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi,” ungkap Menteri Nusron.
Angka ini menunjukkan progres signifikan program PTSL, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mempercepat sertipikasi bagi jutaan bidang tanah yang masih belum terdata. Target ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.
Peran Mahasiswa dalam Sosialisasi Pentingnya Kepastian Hukum Tanah
Dengan informasi ini, Menteri Nusron berharap mahasiswa dari “Kampus 1000 Mimpi” ini bisa lebih peduli terhadap isu pertanahan di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting untuk ikut memahami sekaligus membantu menyebarkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.
Mendampingi Menteri ATR pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran. Turut hadir Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Thahir dan civitas academica.
Melalui kuliah umum ini, Kementerian ATR/BPN berharap lahir agen-agen perubahan dari kalangan mahasiswa yang mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertipikat tanah sebagai fondasi kesejahteraan ekonomi dan kepastian hukum. (Nor)






