BeritaWonogiri.com [UNGARAN] – Wajah gersang area pertambangan batu andesit di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kini mulai berganti rupa menjadi hamparan hijau yang menyejukkan. Lahan yang telah dieksploitasi selama puluhan tahun tersebut kini diproyeksikan bertransformasi menjadi kawasan wisata bekas tambang terpadu berbasis agrowisata. Langkah berani ini diambil sebagai upaya pemulihan ekosistem sekaligus menciptakan magnet ekonomi baru bagi masyarakat sekitar pasca-aktivitas penambangan berakhir.
Langkah reklamasi konsisten yang dijalankan oleh CV Jati Kencana Beton di Desa Kandangan dan Polosiri ini menjadi sorotan positif. Upaya menyulap area penambangan menjadi wisata bekas tambang dinilai sebagai praktik pertambangan berkelanjutan yang patut dicontoh oleh perusahaan lain di Jawa Tengah.
Area tambang andesit di lokasi ini memiliki catatan sejarah panjang karena telah dibuka sejak era 1980-an. Menyadari pentingnya kelestarian alam, pihak perusahaan tidak menunggu hingga tambang habis untuk memulai perbaikan. Proses penghijauan dan penanaman pohon telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2000 pada lahan-lahan yang sudah tidak produktif lagi.
Komitmen tersebut kembali dipertegas melalui aksi penanaman pohon bersama pada Rabu (13/5/2026) pagi. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Jawa Tengah Sumarno, serta Bupati Semarang Ngesti Nugraha beserta jajaran Forkopimda.
Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, menjelaskan bahwa masa depan kawasan ini dirancang untuk memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi warga lokal. Alih fungsi lahan ini tidak hanya sekadar menanam pohon, namun membangun ekosistem pariwisata yang fungsional.
“Setelah era penambangan berakhir, masyarakat lokal tetap harus memiliki sumber penghidupan berkelanjutan. Kami merancang kawasan ini menjadi sentra perkebunan buah produktif yang dilengkapi fasilitas rekreasi dan sirkuit offroad,” jelas Arif.
Rencana ini disambut baik oleh Kepala Desa Kandangan, Paryanto. Ia optimistis bahwa transformasi ini akan membuka lapangan kerja baru bagi warga desa, mulai dari pengelola wisata hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap jengkal tanah yang telah diambil kekayaannya wajib dikembalikan kesuburannya. Ia meminta agar para pelaku usaha tambang tidak memiliki mental “tambang lari”, yakni meninggalkan lahan begitu saja dalam kondisi rusak.
“Hari begini reklamasi itu harus dieksekusi. Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja. Harus dihijaukan kembali dan melibatkan masyarakat. Ini harus dicontoh yang lain,” tegas Luthfi dengan nada kuat.
Dengan model reklamasi yang terintegrasi ini, kawasan bekas tambang di Bawen diharapkan tidak hanya menjadi paru-paru hijau baru bagi Kabupaten Semarang, tetapi juga menjadi model percontohan nasional dalam mengelola dampak lingkungan menjadi kebermanfaatan ekonomi. (*)






