BeritaWonogiri.com [UNGARAN] – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengeluarkan peringatan keras sekaligus genderang perang terhadap praktik mafia tambang Jateng yang nekat merusak kelestarian lingkungan. Dalam pernyataan tegasnya, ia memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengusaha yang hanya mengeruk keuntungan tanpa memikirkan konservasi alam. Luthfi menegaskan bahwa penegakan hukum pidana akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar aturan.
Ketegasan mengenai pemberantasan mafia tambang Jateng ini disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri kegiatan konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tidak boleh dibayar dengan kehancuran ekosistem.
Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa komitmennya bukan sekadar gertakan sambal. Hingga saat ini, tercatat sudah ada enam pengusaha tambang di wilayah Jawa Tengah yang ditindak secara hukum karena terbukti melanggar perizinan dan mengabaikan kewajiban reklamasi.
“Penegakan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Penindakan sudah kami lakukan di Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati. Jangan coba-coba melawan bumi. Itu perintah saya,” ujar Luthfi dengan nada bicara lugas.
Menurutnya, tindakan tegas ini perlu diambil karena ia sering menemukan dampak kerusakan lingkungan yang masif saat melakukan blusukan ke kawasan hutan. Ia mengaku memahami adanya praktik lancung dan dugaan kongkalikong oknum tertentu dalam operasional tambang di lapangan.
Lebih lanjut, Gubernur secara blak-blakan menyebut telah mengantongi informasi terkait adanya keterlibatan mafia tambang Jateng dalam proses perizinan maupun operasional di sejumlah wilayah. Ia pun menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk memperketat pengawasan, mulai dari tahap awal pengajuan izin hingga pascatambang.
“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Jangan sampai ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara merusak alam. Pelestarian alam adalah number one karena planet kita adalah kekuatan kita,” tegasnya di hadapan jajaran Forkopimda.
Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk mewajibkan setiap pengusaha menyiapkan jaminan dana reklamasi sejak awal. Hal ini bertujuan agar mitigasi kerusakan lingkungan dapat terjamin dan tidak membebani generasi mendatang.
Meski bersikap keras terhadap pelanggar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menjalankan praktik usaha berkelanjutan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dorongan agar perusahaan lain mengikuti jejak serupa dalam menjaga keseimbangan antara ekplorasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.
Beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan antara lain CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru bagi industri pertambangan di Jawa Tengah agar tetap mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat dan konservasi hijau. (*)






