BeritaWonogiri.com [KUPANG] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan akselerasi program sertipikasi rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Di hadapan para kepala daerah yang hadir, Menteri Nusron menekankan krusialnya kepastian hukum atas tanah tempat ibadah guna mengantisipasi ancaman konflik pertanahan di masa mendatang. Ia mengimbau bupati dan wali kota agar proaktif mendata bangunan keagamaan maupun fasilitas pendidikan yang belum memiliki dokumen resmi.
“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” tegas Menteri Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN mencatat, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru sekitar 3.003 bidang atau 42 persen yang telah mengantongi sertipikat resmi. Angka tersebut mendorong Menteri Nusron untuk mengajak jajaran pemerintah daerah memperkuat sinergi tanpa memandang latar belakang agama.
Menteri Nusron menegaskan bahwa pengurusan legalitas tanah untuk semua tempat ibadah—seperti gereja, masjid, hingga pura—bebas biaya alias gratis.
“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ucapnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang makin solid, Menteri Nusron optimistis percepatan sertipikasi ini dapat dituntaskan dalam waktu singkat. Ia menargetkan rampungnya sertipikasi tanah keagamaan ini bisa menjadi hadiah spesial bagi warga NTT di akhir tahun.
“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor tersebut di antaranya Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Karo Humas dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya. (NOR)








Komentar