Roadshow Multifinance Syariah 2026 Hadir di Wonogiri, Edukasi Prinsip Riba, Gharar, dan Maysir

Bupati Harap Roadshow Multifinance Syariah Edukasi Masyarakat

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, dan Adira Finance Syariah menggelar Roadshow Multifinance Syariah 2026 Chapter Wonogiri pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan bertempat di Ruang Khayangan Setda Kabupaten Wonogiri.
Roadshow Multifinance Syariah mengusung tema “Bergerak, Bertumbuh, Berdaya bersama Multifinance Syariah”. Acara ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembiayaan syariah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan keynote speech dalam pembukaan acara. Ia menyambut baik kehadiran MES di Wonogiri dan berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Di Wonogiri judol dan pinjol termasuk tinggi. Kehadiran MES diharapkan juga dapat berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Bupati.
Pengurus PW MES Jawa Tengah, Dr. Agung Yulianto, M.Si., menyampaikan sambutan sekaligus memaparkan perspektif mengenai pentingnya pengembangan ekonomi syariah. Menurutnya, ekonomi syariah menghadirkan sistem yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan keadilan, keberkahan, kemaslahatan, dan nilai-nilai etika.
“Perkembangan ekonomi syariah tidak dapat dilepaskan dari adanya sejumlah persoalan dalam praktik ekonomi konvensional. Persoalan tersebut antara lain ketimpangan ekonomi, kesenjangan sosial, kemiskinan, serta praktik ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya menempatkan aspek moral dan kemanusiaan,” papar Agung.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, EPK dan LMST, OJK Solo, Heri Santosa, memberikan penjelasan mengenai prinsip dasar pembiayaan syariah. Ia menegaskan terdapat tiga hal yang menjadi larangan utama, yakni riba, gharar, dan maysir.
Pertama, riba yaitu adanya bunga atau tambahan yang batil dalam transaksi. Dalam pembiayaan syariah, pengembalian pokok utang tidak boleh disertai tambahan yang tidak sah. Keuntungan lembaga pembiayaan harus berasal dari mekanisme transaksi yang sesuai dengan akad syariah.
Kedua, gharar yakni ketidakjelasan dalam transaksi. Heri menjelaskan bahwa transaksi syariah harus dilakukan secara transparan dan menghindari ketidakjelasan mengenai objek, jumlah, waktu, maupun syarat perjanjian.
Ketiga, maysir yaitu transaksi yang mengandung unsur spekulasi atau perjudian. Pembiayaan syariah harus bebas dari transaksi spekulatif yang berlebihan maupun transaksi serba tidak pasti.
Head of Sharia Business Adira Finance, Tisna Sumantri, menjelaskan bahwa pembiayaan syariah menggunakan sejumlah akad seperti murabahah, al-bai’ wa al-isti’jar, dan ijarah multijasa. Produk yang diperkenalkan meliputi pembiayaan kendaraan, refinancing syariah AMANAH, pembiayaan umrah, serta pembiayaan porsi haji khusus.
“Literasi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengenal istilah syariah, tetapi juga memahami perbedaan akad, mekanisme transaksi, hak dan kewajiban, serta konsekuensi pembiayaan sebelum mengambil keputusan keuangan,” tegas Tisna.
Selain pembiayaan, kontribusi ekonomi syariah juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Adira Finance mencantumkan dukungan terhadap UMKM melalui pelatihan dan pemberian modal usaha, serta program sosial di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan renovasi masjid atau pesantren.
Ketua MES Wonogiri, Heriwanto, M.P.I., M.E., menuturkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, MES, dan industri diharapkan dapat memperluas literasi sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kehadiran berbagai pihak dalam Roadshow Multifinance Syariah 2026 juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah,” jelas Heriwanto.
Kegiatan dipandu moderator Makhda Intan Sanusi, M.E., dan turut menghadirkan Dr. Agung Abdullah, M.M., Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah. (Nadhiroh)

Komentar