Digitalisasi Perlindungan Sosial Jawa Tengah Jangkau 322.117 KK

Data Bantuan Sosial Diperbarui Real Time

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Perlindungan Sosial Digital di Jawa Tengah mulai menjangkau ratusan ribu keluarga. Sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) telah masuk dalam sistem perlindungan sosial digital, dengan dukungan 5.994 agen perlindungan sosial (perlinsos).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 agen sudah aktif membantu proses pendaftaran masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai penguatan agen menjadi faktor penting agar digitalisasi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang digelar secara daring dan dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B Pandjaitan, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Luthfi, kelompok sasaran utama perlinsos berada pada desil 1-4, termasuk masyarakat sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Sebagian dari mereka tidak memiliki perangkat maupun kemampuan untuk mengakses teknologi secara mandiri.

“Artinya mereka menyangkut orang-orang yang tidak punya, orang yang sudah berumur, kadang-kadang handphone saja tidak punya,” kata Luthfi.

Karena itu, Luthfi meminta jejaring pendamping diperluas dengan melibatkan unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, hingga unsur kewilayahan dinilai dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem digital.

Luthfi menegaskan, aplikasi yang canggih tetap membutuhkan pendamping di lapangan. Agen membantu masyarakat masuk ke sistem sekaligus mendukung proses pengkinian dan identifikasi data.

“Manakala agennya tidak betul-betul kuat, maka aplikasi apa pun tidak dapat memenuhi standar kebutuhan yang kita perlukan,” ujarnya.

Penguatan agen juga diarahkan untuk menjawab persoalan ketidaktepatan sasaran dan data penerima bantuan sosial yang tidak lagi sesuai kondisi sebenarnya.

Melalui digitalisasi, data penerima dapat diperbarui secara real time dan terverifikasi. Pendaftaran serta pengkinian data juga dapat dilakukan secara on demand, sehingga masyarakat yang membutuhkan memiliki akses untuk mengajukan diri tanpa sepenuhnya bergantung pada pendataan berjenjang.

“Dengan digitalisasi perlinsos ini akan mengurangi masalah warga penerima bantuan sosial, hingga bertahun-tahun tanpa pembaruan kondisi. Sebab dalam sistem itu data diperbarui secara real time serta terverifikasi,” kata Luthfi.

Ia menegaskan Jawa Tengah mendukung penuh perluasan sistem tersebut dengan catatan penguatan agen menjadi perhatian utama dalam proses verifikasi.

“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali kegiatan ini, cuma kami berpesan agar agen ini diperkuat agar tepat sasaran terkait verifikasi,” tegasnya.

Dalam sistem perlindungan sosial digital, agen tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan. Peran mereka menjadi jembatan masyarakat menuju sistem, mulai dari membantu pendaftaran, pengkinian data, hingga proses identifikasi.

Ketua DEN Luhut B Pandjaitan mendorong Jawa Tengah memperluas keterlibatan aparat dan unsur masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Lurah, pemerintah daerah, TNI, Polri, Babinsa, Koramil, serta berbagai unsur kewilayahan diminta bergerak bersama membantu masyarakat mengakses sistem perlindungan sosial digital.

“Jadi kalian harus bekerja mendukung Bapak Gubernur. Seperti kita menangani Covid dulu, ramai-ramai,” kata Luhut.

Pemprov Jawa Tengah sebelumnya menyatakan kesiapan mendukung uji coba terbatas digitalisasi bantuan sosial tahap II. Berdasarkan hasil konsolidasi, tercatat 109 usulan dari 11 kabupaten/kota, sementara 13 kabupaten/kota lainnya masuk dalam daftar usulan pelaksanaan piloting.

Dengan penguatan jejaring agen hingga tingkat bawah, pemerintah berharap digitalisasi tidak berhenti pada bertambahnya jumlah data dalam sistem. Sistem tersebut diharapkan menghadirkan data perlindungan sosial yang terus diperbarui dan semakin mencerminkan kondisi riil masyarakat. (*)

Komentar