BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Anggota Satlantas Polres Wonogiri menangkap pelaku tabrak lari berinisial DS, 43, warga Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Minggu, 18 Agustus 2024.
DS ditangkap di rumahnya di KabupetenTrenggalek karena diduga terlibat dalam tabrak lari di ruas jalur Pracimantoro – Eromoko, tepatnya di depan SDN 1 Sindukarto Eromoko, Sabtu, 17 Agustus 2024 siang.
Akibat kecelakaan tersebut, pelajar FR, 16, warga Desa Johunut, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Di Kedungareng, Sendang Ditangkap
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH membenarkan anggota kepolisian telah menangkap terduga pelaku tabrak lari di rumahnya.

Anom menceritakan kejadian bermula saat motor Honda Vario Nopol H 6590 AH yang dikendarai Arlina, 17, pelajar SMA asal Desa Suci, Kecamatan Pracimantoro berboncengan dengan FR, 16, melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Pracimantoro menuju Wonogiri.
Setibanya di depan SDN 1 Sindukarto, pada saat bersamaan dari arah utara ke selatan melaju sebuah kendaraan tak dikenal yang berjalan terlalu ke kanan atau melebihi marka jalan, hingga menabrak slebor atau pelindung ban depan Honda Vario korban.
Setelah menabrak pengendara Honda Vario tersebut, kendaraan itu bukannya berhenti untuk menolong, pelaku malah kabur dari lokasi kejadian menuju arah Pracimantoro.

Akibat kecelakaan ini, SPM Vario jatuh dan korban FR mengalami luka berat dan meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
Kasi Humas menambahkan, diketahui pelaku saat itu mengemudikan kendaraan truk Nopol AG 8035 UY, dari penangkapan tersebut pelaku mengakui telah terlibat dalam kecelakaan tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Wonogiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, demi keselamatan diri dan orang lain. Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat apabila terlibat dalam kecelakaan agar tidak lari meninggalkan korbannya, berikan pertolongan semampunya dan segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,” imbaunya. (Suryono)






