BeritaWonogiri.com (JAKARTA) – Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan ‘Ijasah Palsu’ mantan Presiden RI ke 7, Ir. Joko Widodo dihentikan Bareskim Polri.
Penghentian itu menyusul pengumuman Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri yang memastikan ijazah SMA dan Sarjana Jokowi asli.
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan fakta tersebut dari hasil pengujian penyelidik pada Dittipidum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, ijasah SMAN Jokowi juga menjadi polemik. Menurut Bareskrim, SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi sekolah, dulunya bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan).
“Cap stempel pada ijasah Jokowi identik dengan stempel STTB pada SMPP yang ada di Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980,” papar Djuhandani dalam keterangan persnya.
Pengumuman Bareskrim Polri yang beredar hampir di semua media massa termasuk media sosial ini, diharapkan mampu meredam gejolak yang terjadi di masyarakat terkait polemik ‘ijasah palsu’ Jokowi.
Bareskim Polri memaparkan, sebelum menguji materil ijazah, penyelidik menemukan fakta dari beberapa dokumen bahwa SMAN 6 Surakarta sebagai sekolah Jokowi menempuh pendidikan tingkat menengah atas, dahulu bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta.
“Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro .
Penyelidik pun memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah milik tiga rekan Jokowi pada masa bersekolah di SMAN 6 Surakarta.
Pengujian itu, kata dia, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.
Hasilnya, diketahui cap stempel pada STTB Jokowi identik dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980. Selain itu, nomor induk STTB tersebut juga ditemukan penyelidik pada buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.
“Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” ucapnya.
Sementara hasil pemeriksaan keaslian ijazah sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), penyelidik telah memeriksa Ijazah asli Jokowi, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
Hasilnya, diketahui ijazah Jokowi sebagai bukti dan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik. Dengan demikian, Dittipidum menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana. (Irfandy***)






