BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri mengklarifikasi rumor kehamilan dalam kasus pembunuhan Dwi Hastuti, 48, warga Kecamatan Baturetno.
Rumor viral di media sosial, korban dibunuh JNS, 34, lantaran hamil dan menuntut dinikahi.
“Hasil visum dari dokter Moewardi, korban tidak hamil,” papar Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo saat diwawancara wartawan, Jumat, 2 Mei 2025.
Klarifikasi tersebut selaras dengan temuan barang bukti di lokasi penguburan Kamis, 1 Mei 2025, yang menguatkan bahwa korban tidak hamil.
Menurut Kasat, saat dilakukan evakuasi polisi menemukan barang bukti tas milik korban yang ikut dikuburkan, antara lain berisi tanda pengenal, kartu ATM, pembalut dan alat kontrasepsi.
Diketahui, jasad Dwi Hastuti ditemukan terkubur, di pekarangan rumah orang tua JNS.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutup bagian atas kuburan dengan cor semen.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 11 Februari 2025, di TKP rumah orang tua JNS di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo.
Pelaku menghabisi korban lantaran meminta dinikahi. Padahal dia sudah beristri dan memiliki dua anak. Dalam keadaan emosi, pelaku mencekik Dwi hingga tewas.
Setelah menyadari korban telah tewas, pelaku panik dan memutuskan untuk mengubur jasad Dwi di pekarangan milik orang tuanya.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Wonogiri. (Irfandy)
Editor: D Suwanto








Komentar