BeritaWonogiri.com [WURYANTORO] – Bau menyengat di belakang rumah korban Narti Rini, 71, warga Wuryantoro Lor RT 01 RW 02, Kelurahan Wuryantoro, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri menggegerkan warga setempat.
Pasalnya korban nenek Narti meninggal dunia dan diduga dikuburkan oleh cucunya sendiri, HSa, 30. Diperoleh informasi korban meninggal sudah sebulan lalu.
Kabar tersebut mendapat respon dari petugas Inafis Polres Wonogiri yang mendatangi lokasi setelah mendapat laporan, Minggu, 16 Juli 2023.
Baca juga: Ciptakan Lingkungan Sehat, Anggota Polres Wonogiri Gelar Aksi Bersih Sampah Di Hutan Kota
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra, Senin, 17 Juli 2023, menjelaskan petugas masih mendalami peristiwa itu. Namun, ujarnya, salah seorang keluarga korban Sunarno telah membuat surat pernyataan berisikan menerima kematian korban.

Pemakaman korban diketahui dilakukan HSa alias Puput yang diduga mengalami gangguan jiwa sejak lama. Anom menjelaskan polisi mendapat laporan Minggu sekira pukul 15.30 WIB telah ditemukan mayat dalam keadaan terkubur dipekarangan belakang rumah.
Secara kronologis, Anom menyatakan Minggu sekitar pukul 15.00 WIB, Kartiman, 49 mengajak Suharti, 67, keduanya warga Wuryantoro Lor RT 01 RW 02, Kelurahan Wuryantoro, Kecamatan Wuryantoro untuk menengok korban, Narti yang dalam keadaan sakit.
Sesampai di rumah korban, Kartiman menanyakan kepada cucu korban, HSa yang tinggal serumah dengan korban. Kartiman diarahkan oleh HSa ke belakang rumah dan ditunjukkan makam korban yang telah meninggal.
Saat itu, Kartiman mencium bau menyengat atau sudah membusuk. Menurut pengakuan HSa, ujar Anom, nenek Narti telah meninggal kurang lebih sebulan karena sakit dan dikuburnya.
“Korban selama hidup serumah dengan cucunya bernama HSa yang mengalami gangguan jiwa. Untuk makan setiap hari dikasih oleh tetangga,” ujarnya.
Hasil keterangan dari pihak Puskesmas, korban diperkirakan meninggal dunia sudah lebih sebulan karena kondisi tinggal tulang belulang. “Hasil kesepakatan dari keluarga dan warga lingkungan, korban dimakamkan dipermakaman umum. Pihak keluarga telah menerima kematian korban dan membuat surat pernyataan.” (Suryono)








Komentar