Polisi Amankan Dua Orang dan 18 Alprazolam di Ngadirojo Wonogiri

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika

BeritaWonogiri.com [NGADIROJO] – Satresnarkoba Polres Wonogiri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika Ngadirojo Wonogiri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang dan menemukan barang bukti 18 butir obat psikotropika jenis alprazolam.

Pengungkapan dilakukan di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Rabu petang, 9 September 2026.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial ASMF, 22 tahun, warga Kecamatan Jatipurno, dan DAA, 20 tahun, warga Kecamatan Ngadirojo.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Ririn Indrawati, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan psikotropika di wilayah Ngadirojo.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati dua orang yang mencurigakan sedang berhenti di sebuah minimarket. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 18 butir psikotropika jenis alprazolam,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, obat tersebut diduga akan diserahkan kepada seseorang yang sebelumnya telah sepakat bertemu di lokasi tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Wonogiri menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun mengedarkan obat-obatan yang termasuk psikotropika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Kasihumas Polres Wonogiri mengatakan proses penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Kepolisian juga akan terus melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberantas penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika di wilayah hukum Polres Wonogiri. (*)

Komentar