Istri Disuruh Beli Miras Suami Dihabisi di Bawah Jembatan Kaligarang

Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Mengeroyok Korban

BeritaWonogiri.com – Polisi ungkap kasus pesta miras berujung pembunuhan di bawah Jembatan Kaligarang, Semarang Selatan. Korban atas nama Feri (32) warga Kelurahan Bongsari, diduga dikeroyok dua orang dan jasadnya ditenggelamkan di sungai di lokasi kejadian.

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar 7 jam setelah kejadian. Mereka

yakni Bambang Tristiyanto alias Yanto, 32 Tahun,  buruh asal Magelang yang kos kawasan Pusponjolo Selatan, dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi, 28 Tahun, karyawan swasta berdomisili di Ngemplak, Simongan, Semarang Barat.

Diketahui sebelumnya beredar sebuah video percekcokan beberapa pria di bawah jembatan beredar di media sosial, Selasa 10 Juni 2025. Ending dari video memperlihatkan sosok baju coklat berambut panjang ditarik dari dasar sungai dan kondisinya sudah tak bernyawa.

Salah satu pengunggah video di akun Instagram @infokriminalsemarang membuat caption video bahwa seorang pria menjadi korban pengeroyok4n di banjir kanal barat . Korban ditenggelamkan di sungai oleh para pelaku.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, dalam keterangannya menjelaskan, kedua tersangka ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang dalam waktu kurang dari tujuh jam. Kasus tersebut terungkap setelah petugas menerima laporan dari istri korban.

“Kami menerima laporan pada sore hari, dan langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Banyumanik, hanya beberapa jam setelah kejadian,” ungkap Kompol Agung, dikutip postingan akun Instagram @ini_polisi, Rabu, 11 Juni 2025.

Peristiwa bermula pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban bersama istri dan sejumlah temannya, termasuk dua tersangka, diketahui sedang menenggak minuman keras di bawah Jembatan Kaligarang, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan.

Istri korban, Reni (24), yang juga menjadi pelapor, meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, lantaran disuruh membeli (nambah) minuman.

Ketika kembali sejam kemudian, ia mendapati suaminya telah meninggal dunia di sungai dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.

“Diduga korban dalam keadaan mabuk sempat menantang berkelahi, lalu dianiaya kedua tersangka menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai,” jelas Kompol Agung.

Hasil pemeriksaan sementara dari tim forensik menunjukkan korban atas nama (Feri), mengalami luka berat di bagian kepala, termasuk tiga patah tulang tengkorak serta kerusakan fatal pada wajah, yang menyebabkan pendarahan otak hingga kematian. (Irfandy*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *