BeritaWonogiri.com (WONOGIRI) – Bersamaan Hari Amal Bhakti ke 79 Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, 3 Januari 2025, Kantor Pertanahan Wonogiri menyerahkan sertipikat hak pakai dan wakaf.
Bertempat di Alun-Alun Giri Krida Bhakti, penyerahan sertipikat dimotori Wakil Bupati Setyo Sukarno didampingi Haryatmo, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Hariyadi, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.
Menurut pihak Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, kegiatan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini bentuk kerjasama Kantor Pertanahan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.
Sertipikasi tanah wakaf ini dinilai sangat penting untuk kelangsungan tanah-tanah wakaf ke depannya.
Penerbitan Sertipikat Tanah Wakaf amat penting karena dengan legalitas aset ini Pemerintah menjadi memiliki dasar hukum. Apresiasi juga datang dari para penerima sertipikat wakaf yang merasa mendapatkan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah. (Irfandy)





