Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas penurunan signifikan jumlah aduan terkait proses penerimaan siswa SMA/SMK Negeri di wilayahnya pada tahun 2025. Hal itu terungkap dalam audiensi Ombudsman RI yang dipimpin Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jiweng bersama Kepala Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida dengan Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (16/10/2025).
Kajian cepat (rapid assessment) Ombudsman terhadap potensi maladministrasi penggunaan Data Terpadu (DT) Jateng dalam sistem seleksi jalur afirmasi memberi sejumlah temuan dan masukan penting. Hasilnya diserahkan langsung kepada Pemprov sebagai bahan evaluasi demi pelayanan yang lebih baik.

Menurut Robert, sistem penerimaan murid baru di Jawa Tengah saat ini sudah mengalami kemajuan berarti. Tahun ini, jumlah pengaduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dinilai tak lepas dari semakin validnya data dalam proses seleksi jalur afirmasi untuk siswa tidak mampu dan difabel.
Meski demikian, Ombudsman masih menemukan beberapa kendala, khususnya soal proses verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten/kota yang belum memiliki payung hukum kuat. Robert menilai perlu ada regulasi yang jelas agar penanganan data terpadu benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara nasional.
Gubernur Ahmad Luthfi menyambut baik masukan Ombudsman, menyebut kajian eksternal sebagai langkah penting menjaga kualitas organisasi dan pelayanan publik. Ia meminta Sekda dan OPD terkait membentuk tim kecil khusus yang menangani isu validitas data, serta berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
Sekda Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa saat ini data terpadu milik provinsi lebih presisi daripada data nasional DTKS yang lazim dipakai. Namun ia juga memaparkan, pemerintah pusat sedang mengintegrasikan seluruh data sosial-ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pemadanan ke DTSEN memang butuh waktu, namun layanan PPDB dan kebutuhan di lapangan tidak boleh terhambat.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Ombudsman RI, serta berkomitmen terus berkonsultasi dengan kementerian terkait agar ada regulasi yang jelas dan implementasi sistem penerimaan siswa baru berjalan makin profesional di Jawa Tengah.
Perbaikan sistem PPDB dan validitas data ini diharapkan mampu menjaga keadilan, transparansi, dan akses pendidikan menengah yang lebih inklusif. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik di bidang pendidikan di Jawa Tengah.(*)






Komentar