Cegah Gelombang PHK, Pemprov Jateng Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Satgas Khusus dan Koperasi

Instruksi Presiden: Negara Harus Hadir Melindungi Pekerja

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat langkah pencegahan dini dan pengawasan ketenagakerjaan guna meningkatkan skema perlindungan buruh Jateng. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 27 Juli 2026.

Langkah preventif yang disiapkan Pemprov Jateng ini mendapat apresiasi langsung dari Istana. Said Iqbal menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk selalu hadir di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa harus menunggu perusahaan bangkrut.

Said Iqbal menyampaikan bahwa pemerintah wajib bertindak cepat turun ke lapangan untuk mengidentifikasi akar persoalan serta mencarikan solusi konkrit bagi dunia industri.

“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah. Bahasa Presiden begini, kita harus melindungi yang lemah,” ujar Said Iqbal.

Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa Pemprov Jateng telah membentuk Satgas PHK yang bekerja secara preventif mendeteksi perusahaan yang berpotensi mengalami kesulitan keuangan.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, Satgas bertugas memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi secara penuh, mulai dari pesangon, jaminan hari tua (JHT), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), hingga pembayaran sisa hak cuti dan lembur.

Guna menjaga daya beli masyarakat pekerja, Pemprov Jateng juga meluncurkan serangkaian program insentif sosial. Tarif bus Trans Jateng bagi buruh diturunkan menjadi Rp 1.000 per perjalanan, disediakannya layanan daycare gratis bagi anak pekerja, hingga pengoperasian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.

Selain itu, dibentuk pula Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang menaungi sekitar 29 ribu pekerja untuk menyediakan bahan pokok harga terjangkau. Dari sisi pengupahan, Ahmad Luthfi menetapkan UMP Jawa Tengah 2026 sebesar Rp 2.327.386,07 atau naik 7,28 persen dengan menggunakan formulasi batas tertinggi (alfa 0,90).

Terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Victory Apparel Semarang, Ahmad Luthfi menuturkan bahwa tekanan keuangan perusahaan tersebut dipengaruhi akumulasi dampak pandemi Covid-19, bencana banjir bandang, dan penurunan pesanan. Pihaknya mengedepankan pola mediasi persuasif yang pernah diterapkannya melalui Desk Ketenagakerjaan guna menyelesaikan sengketa industri secara berkeadilan. (*)

Komentar