Kecelakaan Lalu Lintas Wonogiri: Pacu Motor Kencang Usai Cari Takjil, Pelajar 17 Tahun Tewas di TKP

Identitas Pengemudi Truk Masih Diselidiki

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Kecelakaan lalu lintas Wonogiri yang tragis terjadi di Jalan Raya Wonogiri–Ponorogo, tepatnya di perbatasan Kecamatan Jatisrono dan Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Selasa sore (10/3/2026). Seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah ban belakang truk melindas bagian kepalanya.

Korban diidentifikasi berinisial DAS (17), pelajar asal Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. Ia mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi saat kecelakaan berlangsung.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, sebelum kejadian DAS bersama dua temannya sempat berburu takjil di wilayah Slogohimo. Menjelang waktu berbuka puasa, ketiganya memutuskan untuk pulang.

Saat melintas di sekitar Jembatan Ngipik, salah satu temannya sempat mengingatkan DAS agar tidak memacu kendaraannya terlalu kencang. Namun peringatan itu tak digubris. Begitu memasuki jalan lurus menuju lokasi kejadian, DAS justru mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi layaknya sedang balapan.

Nahas, setibanya di titik kecelakaan lalu lintas Wonogiri tersebut, DAS diduga kaget saat tiba-tiba berhadapan dengan sebuah truk dari arah berlawanan. Ia mendadak kehilangan kendali dan terjatuh tepat di tengah jalan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar. Ban belakang truk pun melindas bagian kepala korban. DAS mengalami luka berat di kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, identitas pengemudi maupun kendaraan truk yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas Wonogiri ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas Polres Wonogiri, Polda Jawa Tengah.

Pihak kepolisian terus mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung.

Peristiwa memilukan ini menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat, khususnya pengendara muda, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang aman — terlebih di jalan raya yang dilalui kendaraan besar.

Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab diri sendiri, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya. (Ano)

Komentar