Kejari Sukoharjo Musnahkan 531 Gram Sabu & Ratusan Barang Bukti Lainnya, Ini Daftar Lengkapnya!

Pemusnahan Massal Bukti Perkara Pidana Dilakukan Secara Transparan, Dihadiri Bupati dan Forkopimda

Beritawonogiri.com [SUKOHARJO] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan pemusnahan massal barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Sukoharjo dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran, penghancuran menggunakan mesin gerinda, pelarutan dalam air, hingga blender untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 531,42 gram sabu, 256,61 gram pil ekstasi, 514,38 gram ganja, 35 ponsel, 18 timbangan digital, serta senjata tajam dan dokumen terkait perkara.

Kajari Titin Herawati Utara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi putusan pengadilan. “Pemusnahan ini penting untuk menghindari penumpukan barang bukti dan mencegah penyalahgunaan, terutama untuk narkotika,” ujarnya di hadapan Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani dan perwakilan Forkopimda setempat.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sukoharjo, Iwan Darmawan, S.H., menjelaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan diawasi ketat. “Kami pastikan tidak ada celah untuk kebocoran atau penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik tentang keseriusan penegakan hukum. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkotika dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan. Kejari Sukoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *