Langkah Berani Ahmad Luthfi: Teken MOU Aglomerasi Sampah untuk Masa Depan Jateng

Peta Zonasi: Pekalongan Raya dan Tegal Raya Jadi Fokus Baru

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah konkret untuk memutus rantai krisis lingkungan melalui penguatan sistem pengolahan sampah regional yang terintegrasi. Setidaknya tiga wilayah aglomerasi utama—Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya—kini disiapkan untuk memangkas timbulan limbah hingga 3.000 ton per hari guna mengejar target nasional.

Komitmen besar ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama tujuh kepala daerah dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Senin (13/4/2026). Langkah ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi paling progresif dalam mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah terpadu.

Peta Zonasi: Pekalongan Raya dan Tegal Raya Jadi Fokus Baru

Dua kesepakatan aglomerasi baru yang ditandatangani yakni kawasan Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Wilayah Pekalongan Raya mencakup Kota/Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang dengan pusat pengolahan di Kota Pekalongan. Sementara itu, Tegal Raya menyatukan kekuatan Kota/Kabupaten Tegal dan Brebes dengan fasilitas terpusat di Kabupaten Tegal.

Hadirnya dua kawasan ini melengkapi skema Semarang Raya yang sudah berjalan lebih dulu. Menteri Hanif Faisol Nurofiq memproyeksikan sistem ini mampu menyerap kontribusi signifikan dari total 17.300 ton timbulan sampah harian di seluruh Jawa Tengah.

“Ini adalah langkah nyata yang berdampak langsung pada pengurangan sampah nasional. Jawa Tengah menunjukkan antusiasme yang luar biasa cepat,” puji Menteri Hanif.

Capaian Jateng Melampaui Rata-Rata Nasional

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, kinerja pengelolaan sampah di Jawa Tengah saat ini telah menyentuh angka 30 persen. Angka tersebut melampaui capaian rata-rata nasional yang berada di level 26 persen. Hal ini memperkuat posisi Jawa Tengah dalam mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026 sebesar 63,41 persen.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuang waktu. Mengingat tren peningkatan sampah yang mencapai 8-11 persen per tahun, eksekusi lapangan menjadi harga mati.

“Harapan kita setelah penandatanganan ini segera dieksekusi. Jika timbulan sampah di atas 1.000 ton, memang harus menjadi zonasi regional. Untuk daerah dengan volume di bawah itu, kita dorong optimalisasi teknologi RDF (Refuse Derived Fuel),” jelas Luthfi.

Strategi Hulu ke Hilir: Dari Satgas Desa hingga Teknologi TPST

Selain memperkuat infrastruktur fisik, Pemprov Jateng telah menyiapkan roadmap komprehensif. Strategi tersebut mencakup pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, serta transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Melalui Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah dari sumbernya. Kolaborasi antara teknologi ramah lingkungan dan kesadaran warga diharapkan mampu menciptakan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *