Ramai di Medsos, Opsen PKB Jawa Tengah Dipastikan Transparan

Hak Informasi Publik Harus Dipenuhi

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Isu mengenai opsen PKB Jawa Tengah ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Merespons dinamika tersebut, Ombudsman Republik Indonesia turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat I Kota Semarang, Jumat (27/2/2026). Hasilnya, pelayanan dinyatakan tetap kondusif, transparan, dan tidak ditemukan kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan layanan publik di bidang perpajakan kendaraan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang berkembang di ruang digital.

Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, menyampaikan pihaknya berdialog langsung dengan wajib pajak di lokasi pelayanan.

“Kami berbicara langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik. Bahkan ada yang menyampaikan, orang bijak itu bayar pajak,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, polemik opsen PKB Jawa Tengah lebih banyak dipicu perbedaan pemahaman informasi. Pada awal penerapan kebijakan opsen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat memberlakukan relaksasi dan program pemutihan pajak.

Saat masa relaksasi berakhir dan skema pembayaran kembali normal, sebagian masyarakat merasakan perbedaan nominal pembayaran. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan persepsi adanya kenaikan tarif PKB.

Padahal, secara regulasi, tidak terdapat kenaikan tarif. Besaran PKB di Jawa Tengah tetap berada di bawah dua persen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto, menegaskan penerapan opsen maupun relaksasi tidak mengganggu standar pelayanan di Samsat.

“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas bekerja sesuai prosedur. Namun ini menjadi penguatan bagi kami agar pemahaman terhadap kebijakan relaksasi lima persen benar-benar dikuasai petugas di lapangan,” jelasnya.

Ia menekankan masyarakat berhak memperoleh informasi komprehensif terkait kebijakan opsen PKB Jawa Tengah, mulai dari manfaat relaksasi, mekanisme layanan, hingga simulasi perhitungan sebelum dan sesudah opsen.

Andi menambahkan, petugas harus mampu menjelaskan secara rinci struktur perhitungan pajak, termasuk menghitungkan apabila diperlukan. Transparansi komponen pembayaran menjadi fokus utama agar tidak muncul kesalahpahaman.

Semua hal tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Bapenda Jawa Tengah terus memasifkan edukasi publik dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui perjanjian kerja sama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait kebijakan pajak daerah, termasuk opsen PKB Jawa Tengah.

Menurut Andi, masyarakat harus dapat mengetahui secara jelas struktur perhitungan pajak, penyesuaian sebelum dan sesudah opsen, hingga manfaat pajak bagi pembangunan daerah seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Kami bersyukur dibersamai Ombudsman. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat, khususnya dalam standardisasi pelayanan dan optimalisasi sistem pengaduan masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif demi pelayanan yang semakin prima,” pungkasnya.

Dengan hasil sidak tersebut, pemerintah memastikan isu opsen PKB Jawa Tengah tidak berdampak pada kualitas pelayanan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengakses informasi resmi agar tidak terpengaruh persepsi yang belum terverifikasi. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *