Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Delapan anak yang sempat diamankan karena mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Wonogiri akhirnya resmi menyelesaikan program Pelatihan Pembinaan dan Aksi Sosial pasca Restorative Justice. Prosesi pelepasan berlangsung di Rumah Perlindungan Sosial – Laboratorium Dinsos Wonogiri, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi Polri bersama Forkopimda Wonogiri dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda yang sempat bersinggungan dengan hukum. Program tersebut tidak hanya menekankan efek jera, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter positif agar anak-anak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. menegaskan bahwa peran Polri bukan hanya menindak, tetapi juga membina. “Ini kesempatan pertama dan terakhir, gunakan energi untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak. “Kadang di rumah anak terlihat baik, tapi di luar berbeda. Karena itu kita harus sama-sama membuka diri, mengenali potensi, dan mengarahkan ke hal yang positif,” tambahnya.
Sekda Wonogiri FX. Pranata yang hadir mewakili Bupati menilai kegiatan ini sebagai hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Ini pengalaman berharga agar tidak terulang kembali. Anak-anak ini adalah generasi penerus. Kita semua punya tanggung jawab membimbing mereka menuju masa depan, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Plt. Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menegaskan pentingnya keberlanjutan pembinaan agar tidak berhenti pada prosesi pelepasan semata. “Forkopimda Wonogiri sangat solid. Pembinaan pasca restorative justice penting untuk memberi efek jera sekaligus mencegah stigma negatif di sekolah maupun lingkungan. Semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua peserta menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri dan Forkopimda. “Mohon doa restu, semoga anak-anak kami bisa berubah lebih baik dan meraih cita-citanya,” ungkapnya dengan haru.
Sementara itu, salah satu peserta, AAS, mengaku menyesal dan siap berubah. “Kami menyesal atas perbuatan kami. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap menjadi duta anti anarki,” tegasnya.
Program pembinaan berlangsung selama tujuh hari, sejak 1 hingga 7 September 2025. Peserta menjalani karantina dengan pendekatan humanis, persuasif, dan religius. Kegiatan harian mereka diisi dengan ibadah, olahraga, belajar, hingga aksi sosial.
Kepala Dinsos Wonogiri Anton Tiyas Harjanto menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal disiplin, melainkan juga membangun rasa tanggung jawab sosial. “Tujuannya menumbuhkan karakter positif dan rasa percaya diri agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.(*)






