BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Aksi pencurian kamar kos yang terjadi di kawasan Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, berhasil digagalkan oleh ketanggapan warga setempat. Seorang pria berinisial RS (37) diamankan warga setelah kepergok hendak menggasak barang berharga di dalam kamar penghuni pada Senin, 27 Juli 2026.
Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB di Kos Rose Mary, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Wonokarto.
Kejadian bermula ketika korban keluar dari kamar kos sekitar pukul 06.20 WIB untuk membeli bumbu dapur di warung dekat tempat tinggalnya. Sekembalinya ke kos, korban menutup pintu tanpa menguncinya dan langsung masuk ke kamar mandi.
Tak berselang lama, korban mendengar engsel pintu kamarnya terbuka. Begitu keluar dari kamar mandi, korban mendapati seorang pria tak dikenal berada di dalam kamar dan sedang mengambil dompet berwarna hitam dari dalam tasnya.
Sontak korban berteriak, “Siapa kamu?” Panik mendengar teriakan tersebut, pelaku melemparkan kembali dompet yang sempat diambilnya lalu berupaya melarikan diri ke luar area kos.
Korban langsung melakukan pengejaran hingga pintu gerbang depan kos dan sempat terlibat aksi tarik-menarik dengan pelaku. Teriakan histeris korban menarik perhatian penghuni kos lain serta warga sekitar yang langsung datang mengepung dan melumpuhkan RS.
Pelaku sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat sebelum akhirnya dijemput personel Polsek Wonogiri Kota yang datang cepat ke lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu tas pinggang, dompet hitam, serta uang tunai sebesar Rp755.000.
Saat ini RS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polsek Wonogiri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Anom Prabowo mengapresiasi keberanian masyarakat yang sigap membantu aparat menggagalkan tindak pidana. Kepolisian juga mengimbau warga agar senantiasa mengunci pintu rumah maupun kamar kos meski ditinggal dalam waktu singkat demi mencegah kejadian serupa. (*)








Komentar