Penting! Validasi Sertipikat Tanahmu!

BeritaWonogiri.com (DIGITALISASI) – Halo SobATRBPN ! Tahu nggak sih, apa itu validasi sertipikat tanah?  Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah atau lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebagai dokumen penting, memeriksa keaslian sertifikat tanah (cek sertifikat tanah) pun menjadi hal yang perlu dilakukan.

Validasi sertifikat tanah adalah kegiatan digitalisasi data pertanahan pada Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sesuai dengan data pemegang hak, data fisik, dan data yuridis.

Berdasarkan Pasal 34 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP No. 24/1997) menyatakan, setiap orang berkepentingan, berhak mengetahui data fisik dan data yuridis yang tersimpan di dalam peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur dan buku tanah.

 

Manfaat Validasi untuk masyarakat adalah sebagai berikut:

-Menjamin keaslian sertipikat dan data kepemilikan tanah aman

-Mempercepat Layanan Pertanahan

-Memberikan informasi data pertanahan yang valid dan aktual

-Melindungi pemegang Hak atas tanah dari Sengketa Pertanahan

 

Untuk Persyaratannya adalah:

  1. Fotokopi KTP
  2. Titik Koordinat Lokasi Tanah di Google Maps
  3. Sertipikat Asli

 

Keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah. Upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.

Nantinya, hasil plotting akan menunjukkan apakah benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Apabila benar, hasilnya akan 100 persen menunjukkan sertifikat tersebut asli.

Artinya, baik data pendaftaran dan lokasi tanah bersifat valid.

Semua persyaratan dibawa langsung ke Kantor Pertanahan dan nanti akan kami bantu untuk proses validasi. Yukkk tunggu apalagi, langsung ke Kantor Pertanahan untuk proses validasi! ( Source : Indah P/Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *