BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Tokoh masyarakat Wonogiri, Gunarto, SH, MH mengaku prihatin dengan beredarnya istilah umbruk atau iuran terhadap perangkat desa dan warga Wonogiri. Umbruk atau iuran itu diduga pungutan liar (pungli) untuk kegiatan yang tidak mereka rencanakan.
Nominal pungli bervariatif dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, namun ada perangkat desa di salah satu kecamatan di Wonogiri menolak. Bahkan saat dipanggil oleh pejabat di atasnya tidak mengindahkan.
Pernyataan itu disampaikan Gunarto, Selasa, 15 Oktober 2024. Pengacara senior Wonogiri ini meminta kepolisian atau penyidik segera mengadakan penyelidikan ke lapangan atas dugaan pungli tersebut. Karena membuat perangkat desa dan pegawai di Wonogiri tidak nyaman dan resah.
Baca juga: Ayo Warga Beranikan Tanya Beaya Pelayanan Sudah Sesuai Aturan Tidak Untuk Cegah Pungli
“Saya mendapatkan masukan dari warga Wonogiri tentang umbruk atau iuran. Selaku warga Wonogiri, saya prihatin dan meminta umbruk atau iuran yang membebani warga diusut, siapa yang meminta umbruk atau iuran tersebut,” ujarnya.
Menurutnya menghentikan dugaan pungli menjadi solusi tepat karena ada salah seorang perangkat desa mengaku resah karena uang yang diberikan tidak bisa dianggarkan dalam anggaran desa, melainkan harus memakai uang pribadi.
Lebih lanjut Gunarto mengatakan umbruk atau iuran yang membebani itu bisa masuk kategori pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 junto Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Pungutan liar termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa [extra ordinary crime] yang harus diberantas,” tegasnya.
Dia menyatakan penyidik bisa menelusuri asal mula uang umbruk atau iuran dan kegunaannya untuk apa. “Saya minta polisi atau penyidik menelusurinya karena banyak informasi dari warga yang masuk ke saya, yang isinya mengeluh dan meminta masukan kepada rekan sejawat apakah akan umbruk atau iuran lagi karena tahun ini sudah banyak pengeluaran umbruk atau iuran,” ujarnya.
Dia menilai perangkat desa yang menolak keras iuran itu tergolong cerdas. Pengacara senior ini meminta umbruk atau iuran dihentikan karena menjadi beban masyarakat.
Pada bagian lain, Gunarto juga meminta kepada penyidik agar penyidikan kasus-kasus yang sudah ditangani segera ditingkatkan atau dituntaskan hingga persidangan. Dia mencontohkan kasus di Batuwarno, Paranggupito dan dinas di Wonogiri.
“Kejelasan perkara dibutuhkan agar masyarakat atau pihak yang diperiksa mendapatkan kejelasan,” katanya. (Triantotus)






