Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Layanan Jemput Bola Legalitas Usaha Pesisir Tanpa Pungutan

Solusi Digitalisasi OSS RBA untuk Kelompok Rentan

BeritaWonogiri.com [TEGAL] – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa seluruh pengurusan perizinan nelayan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun melalui program jemput bola di wilayah pesisir. Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum serta mempermudah para nelayan kecil mengurus legalitas usaha perikanan mereka secara cepat dan transparan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi saat menyerahkan dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan secara simbolis kepada masyarakat pesisir pada Senin, 22 Juni 2026. Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Kota Tegal.

“Senang ya? Nggak ada bayar kan? Kalau ada yang (minta) bayar, bilang saya. Petugas pelayanannya diberikan yang baik, jangan cemberut, harus senyum,” ujar Luthfi dengan komunikatif di hadapan ratusan nelayan yang hadir.

Luthfi menginstruksikan para nelayan yang telah menerima pendampingan untuk aktif menyebarluaskan informasi positif ini kepada rekan sejawat mereka. Langkah ini dinilai efektif agar seluruh pelaku usaha perikanan di Jawa Tengah segera mengantongi izin resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menerangkan bahwa program bertajuk Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan) ini khusus menyasar wilayah penangkapan di bawah 12 mil laut yang menjadi wewenang penuh pemerintah provinsi.

Sakina menyebutkan, banyak nelayan kecil masuk dalam kategori rentan karena memiliki keterbatasan akses dan pengetahuan terhadap sistem perizinan digital berbasis Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Oleh karena itu, petugas DPMPTSP berkomitmen aktif mendatangi kantong-kantong nelayan.

Petugas di lapangan memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pembuatan posel (email), pengisian data di sistem OSS RBA, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Dokumen lengkap ini menjadi pelindung hukum utama saat ada pemeriksaan resmi di laut.

Hingga saat ini, program pemutihan dan jemput bola ini telah sukses dilaksanakan di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Berdasarkan data evaluasi, Pemprov Jateng berencana melanjutkan ekspansi layanan serupa ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Brebes, Rudi Hartono, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kehadiran program ini. Menurut catatan HNSI, lebih dari 500 nelayan di Brebes telah menikmati kemudahan pengurusan izin operasional kapal tersebut.

Selain izin usaha, sekitar 1.500 kapal dengan bobot di bawah 6 Gross Tonnage (GT) di wilayah tersebut juga berhasil mendapatkan dokumen pas kecil serta Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) secara gratis.

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” kata Rudi menutup keterangannya sembari berharap program regulasi berkala ini terus berjalan konsisten. (*)

Komentar