BeritaWonogiri.com [PRACIMANTORO] – Kemudahan akses internet yang kian masif memicu kerentanan masyarakat terhadap maraknya praktik perjudian daring. Guna membentengi warga dari ancaman tersebut, Polres Wonogiri bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri menggelar sosialisasi edukatif terkait bahaya judi online di Balai Desa Lebak, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Sadar Sebelum Terjerat, Kenali Bahayanya Sebelum Terlambat” ini berlangsung mulai pukul 09.45 hingga 11.20 WIB. Inisiasi acara digerakkan oleh mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) STAIMAS Wonogiri sebagai wujud sinergi bersama kepolisian dalam meningkatkan kewaspadaan publik.
Sebanyak 35 peserta hadir menyimak edukasi tersebut, terdiri dari perangkat desa, kepala dusun, perwakilan RT/RW, mahasiswa KPM, serta unsur kepolisian dan akademisi.
Beberapa tokoh penting yang hadir di antaranya Kanit Tipidter Satreskrim Polres Wonogiri Ipda Wahyu Teguh, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro Aipda Andi Sulistyawan, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Pracimantoro Brigpol Laili Khoirun Nisa, S.H., Sekretaris Desa Lebak Sutino, serta Dosen Tata Negara STAIMAS Wonogiri Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P.
Dalam pemaparannya, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Wonogiri Ipda Wahyu Teguh menerangkan bahwa perjudian daring memiliki fleksibilitas tinggi yang jauh lebih berbahaya ketimbang judi konvensional. Platform ini dapat diakses selama 24 jam nonstop secara individu melalui perangkat ponsel cerdas.
“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan mental bagi pelakunya. Karena itu, pencegahannya tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat,” tegas Ipda Wahyu Teguh.
Ia juga mengimbau warga agar tidak teperdaya oleh promosi perjudian yang disamarkan dalam bentuk iklan, pesan siaran, maupun aplikasi permainan interaktif.
Selain itu, Ipda Wahyu menekankan pentingnya pengawasan ketat dari orang tua terhadap penggunaan ponsel pada anak-anak. Kemajuan teknologi dinilai dapat menjadi celah masuknya edukasi menyimpang jika tidak didampingi secara bijak.
Sekretaris Desa Lebak, Sutino, menyambut positif langkah proaktif kepolisian dan mahasiswa. Pihaknya berkomitmen meneruskan poin-poin edukasi yang didapat kepada seluruh konstituen warga desa.
“Kami berharap arahan dan edukasi dari Kepolisian maupun akademisi ini dapat kembali disosialisasikan kepada masyarakat Desa Lebak,” ujar Sutino.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dosen STAIMAS Wonogiri Dr. Ruslina Dwi Wahyuni. Program kolaborasi Polres Wonogiri dan STAIMAS Wonogiri ini rencananya akan direplikasi secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Wonogiri.
Melalui kegiatan ini, Polres Wonogiri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani mengingatkan keluarga maupun tetangga sekitar jika menemukan indikasi aktivitas perjudian demi mencegah dampak finansial dan keretakan rumah tangga sejak dini. (*)







Komentar