BeritaWonogiri.com [NGADIROJO] – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, H Haryadi meminta para penyuluh agama di Wonogiri menaati tiga hal penting. Yakni tugas dan fungsi penyuluh tetap mengacu pada PMA No 33/2024 tentang Ortaker Kemenag. Tusinya ada 4 yaitu informative, edukatif, konsultatif dan advokatif, ikut melaksanakan dan menjaga kerukunan dan moderasi beragama di wilayah Kabupaten Wonogiri dan ikut aktif mendukung tugas pelayanan KUA yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti penyelesaian sertifikasi tanah wakaf, pembinaan manasik haji dan semua yg terkait kelancaran penyelggraan haji dan lain-lain.
Pernyataan itu disampaikan Haryadi di hadapan 109 penyuluh agama Kabupaten Wonogiri saat rapat koordinasi PD Ipari dan Pokjaluh di Kecamatan Ngadirojo, Rabu, 13 Agustus 2025.
Kasi Bimas Islam Kemenag Wonogiri, Heru Budi Santoso menyatakan penyuluh merupakan gardan terdepan dalam mewujudkan visi bimbingan masyarakat Islam Kementerian Agama khususnya Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya masyarakat Islam Wonogiri yang taat beribadah, maju sejahtera, cerdas, mandiri, berakhlak mulia dan toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan Kasi Garazawa, Harno menyampaikan bahwa ada program kemenag yang juga diharapkan penyuluh agama berperan yaitu melaksanakan program percepatan tanah wakaf masjid /musala. Potensi by name by address 668 bidang tanah yang belum bersertifikat. Diperlukan kolaborasi dengan instansi terkait dan pendampingan oleh PAI.
“Agar di Wonogiri tanah wakaf tersebut diatas dapat bersertifikasi. Juga sertifikat halal terhadap makanan dan minuman di Wonogiri perlu mendapat perhatian kita semua terutama PAI yang telah lulus diklat sebagai P3H. Perlunya mendampingi UMKM dalam pengurusan sertifikat halal karena di Wonogiri masih ribuan UMKM yang belum memiliki sertifikat halal,” tandasnya.
Rakor PD Ipari dan Pokjaluh dipimpin Ketua, Munawir. Materi yang dibahas dalam rakor antara lain penguatan organisasi, bertambahnya anggota organisasi diharap bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja. (*)
Editor: Suryono








Komentar