Setubuhi Anak Eromoko Dibawah Umur, Warga Demak Ditangkap

BeritaWonogiri.com [EROMOKO] – Seorang anak remaja berinisial MNF, 16, warga Kabupaten Demak diamankan anggotq Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri, Jumat, 3 Januari 2025. Remaja tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap S seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, SH, MH, Minggu, 5 Januari 2025, mengatakan pelaku diamankan di rumah korban di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko.

Kejadian berawal pada hari Kamis, 2 Januari 2025 sekira pukul 15.00 WIB, korban berpamitan keluar rumah membeli pulsa HP, namun sampai malam korban tidak kunjung kembali pulang kerumah.

Baca juga: 2 Kali Terduga Pelaku Pencabulan Tidak Hadir Klarifikasi, Polres Wonogiri Terus Kumpulkan Bukti

Keesokan hari pada Jumat, 3 Januari 2025 korban pulang kerumah bersama pelaku, setibanya di rumah, korban ditanya mengenai keberadaannya yang tidak pulang ke rumah, dan didapatkan keterangan korban bersama pelaku bermalam di hotel, dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.

Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial dan janjian untuk bertemu di wilayah Eromoko.

Selanjutnnya atas keterangan dari pelaku dan penjelasan korban, pelapor mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Wonogiri.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

AKP Anom mengatakan, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.

Anom mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah. Ia juga meminta para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual. (Suryono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *