BeritaWonogiri.com | Wonogiri, Jumat, 28 Agustus 2026 — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Semanu–Pracimantoro, tepatnya wilayah Mudal, Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jumat sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Korban diketahui berinisial H (48), perempuan warga Kecamatan Tirtomoyo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi AD-5329-CG.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Wonogiri, kendaraan yang terlibat yakni Suzuki Ertiga AD-1654-GM yang dikemudikan OW (25), Suzuki Baleno B-1201-SMS yang dikemudikan EEP (40), serta Honda Beat yang dikendarai korban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri menjelaskan, sebelum kejadian Suzuki Ertiga dan Honda Beat melaju dari arah Semanu menuju Pracimantoro.
Sesampainya di lokasi kejadian, Suzuki Ertiga diduga berjalan terlalu ke kanan hingga melewati marka as jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Suzuki Baleno.
Karena jarak antarkendaraan terlalu dekat, ketiga kendaraan tidak dapat menghindar. Benturan beruntun kemudian terjadi dan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Maguan Husada Pracimantoro untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Satlantas Polres Wonogiri langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas tersebut.
Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K. melalui Kasihumas Iptu Ririn Indrawati, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada pengguna jalan yang melintas di jalur tanjakan, turunan, maupun jalan sempit yang memiliki potensi risiko kecelakaan lebih tinggi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin berlalu lintas, menjaga posisi kendaraan tetap pada lajurnya, mematuhi marka jalan, serta mengedepankan keselamatan sebagai kebutuhan. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” pesannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)







Komentar