Simak Link-nya di Sini! Petisi Tolak Pabrik Semen Pracimantoro Raih 2000-an Tandatangan

BeritaWonogiri.com (WONOGIRI) – Hingga Senin, 16 Juni 2025, dua ribu lebih pengguna medsos telah menandatangani petisi menolak rencana pendirian pabrik semen dan tambang batu gamping di Kawasan Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.

Banyaknya dukungan petisi yang bisa diakses melalui www.change.org ini menunjukkan, gelombang penolakan dari masyarakat lokal begitu besar terhadap proyek investasi semen di wilayah tersebut.

Diketahui, petisi diajukan Koalisi Masyarakat Sipil Pracimantoro, yang terdiri dari warga desa-desa seperti Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, Petirsari, dan Sambiroto, serta akademisi, praktisi, dan organisasi lingkungan.

Mereka menolak rencana pembangunan pabrik semen PT Anugerah Andalan Asia dan tambang batu gamping  PT Sewu Surya Sejati, yang akan mengambil alih lahan seluas 309,43 hektar.

Dijelaskan dalam petisi, proyek ini mengancam ekosistem Kawasan Karst Gunungsewu, yang merupakan area resapan air vital dan habitat flora serta fauna endemik.

Koordinator petisi, Suryanto, menyatakan, proyek semen tidak hanya akan merenggut lahan pertanian dan tempat tinggal warga, tetapi juga menghancurkan sumber air bersih yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat.

“Rencana ini merusak kehidupan kami yang selama ini gotong royong, hidup rukun, dengan air bersih melimpah dan lingkungan yang sehat,” ujar Suryanto kepada wartawan baru-baru ini.

Petisi ini menyoroti Gunungsewu termasuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kelas 1, sebagai penyedia sumber air baku yang seharusnya mendapatkan proteksi penuh.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI), Petrasa juga menyampaikan, pembangunan pabrik dan tambang akan mengganggu fungsi karst sebagai resapan air, meningkatkan risiko banjir, dan mencemari udara akibat aktivitas penambangan dan transportasi material.

“Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal kelangsungan hidup ribuan warga yang bergantung pada ekosistem ini,” katanya.

Selain itu, petisi ini menyinggung kurangnya sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Warga merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang dianggap tidak representatif dan berpotensi melanggar hak-hak mereka.

Tuntutan Pembuat Petisi

Petisi ini menuntut pencabutan izin Amdal dan penghentian rencana pembangunan pabrik semen serta tambang di Pracimantoro. Para penggiat petisi juga berencana menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Wonogiri pada 18 Juni 2025 untuk memperkuat suara mereka.

Selain itu, mereka meminta Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun tangan dan meninjau ulang proyek ini.

Hingga kini, petisi ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, dan warga luar Wonogiri yang peduli terhadap isu konservasi.

Untuk bergabung dalam gerakan ini, masyarakat dapat menandatangani petisi di https://www.change.org/p/tolak-rencana-pendirian-pabrik-dan-tambang-semen-di-kawasan-karst-pracimantoro-wonogiri.

Setiap tanda tangan diharapkan dapat memperkuat tekanan terhadap pihak berwenang untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang proyek ini terhadap lingkungan dan masyarakat. (Irfandy*)

 

Komentar