BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Hoaks tarif tol Jawa Tengah kembali beredar di media sosial dan menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Sebuah video di akun TikTok @ghibah.unfaedah menampilkan penjelasan petugas jalan tol, disertai foto Gubernur Ahmad Luthfi dan narasi “gagal lewat pajak kendaraan, kini gubernur Jawa Tengah menaikkan tarif tol.” Unggahan tersebut telah meraup 8.800 likes dan 4.000 komentar hingga saat ini.
Narasi Menyesatkan, Gubernur Dikaitkan dengan Kenaikan Tarif Tol Batang-Semarang
Video itu juga menyertakan keterangan bahwa tarif tol ruas Semarang–Batang naik hampir 30 persen menjelang mudik Lebaran. Narasi inilah yang menyesatkan publik dan memicu banjir komentar negatif terhadap Gubernur Luthfi.
“Gub Jateng ini kok apa-apa dinaikkan, gimana ini kebijakannya selalu mempersulit rakyat kecil,” tulis akun @wal_tani di kolom komentar.
Namun sejumlah netizen yang lebih kritis justru mempertanyakan klaim tersebut.
“Setahu saya tarif tol bukan kewenangan gubernur, tapi kewenangan pemerintah pusat,” tulis akun @US66.
Fakta: Tarif Tol Bukan Kewenangan Gubernur
Hoaks tarif tol Jawa Tengah ini jelas keliru secara hukum dan administratif. Penetapan tarif jalan tol merupakan kewenangan penuh Menteri Pekerjaan Umum, bukan gubernur. Kenaikan tarif tol Batang–Semarang per 7 Maret 2026 didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/KPTS/M/2026.
Gubernur Ahmad Luthfi sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan maupun mengubah tarif tol, meskipun ruas jalan tol tersebut secara geografis berada di wilayah Jawa Tengah.
Ada Diskon 30 Persen Saat Mudik dan Balik Lebaran
Fakta penting yang luput dari narasi hoaks tersebut adalah adanya diskon tarif tol sebesar 30 persen selama momen arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dengan adanya diskon ini, pengguna tol justru membayar tarif yang relatif sama atau bahkan lebih murah dibandingkan tarif resmi sebelum penyesuaian.
Artinya, klaim bahwa tarif tol naik hingga memberatkan pemudik dalam momen Lebaran tidak sepenuhnya akurat jika mengabaikan kebijakan diskon yang berlaku bersamaan.
Kesimpulan: Hoaks, Jangan Ikut Menyebarkan
Berdasarkan penelusuran fakta, narasi yang mengaitkan Gubernur Ahmad Luthfi dengan kenaikan tarif tol Batang–Semarang adalah hoaks. Tarif tol bukan kewenangan gubernur, melainkan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkan konten yang belum terverifikasi di media sosial. (Zul)








Komentar